OJK Dorong Perbankan Jaga Kinerja, Targetkan Rating Kembali Membaik
:
0
Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
EmitenNews.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan akan terus mendorong industri perbankan menjaga kinerja positif agar outlook peringkat kredit yang sempat turun dapat kembali membaik.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyebut penyesuaian outlook oleh lembaga pemeringkat seperti Moody's dan Fitch bersifat sementara dan berpotensi berbalik arah seiring membaiknya kondisi ekonomi.
“OJK memandang penyesuaian outlook ini bersifat sementara dan berpotensi untuk kembali berubah (reversible),” ujarnya, dikutip Rabu (25/3/2026).
Untuk menjaga momentum tersebut, OJK terus memperkuat pengawasan agar perbankan konsisten menerapkan prinsip kehati-hatian, tata kelola yang baik, serta manajemen risiko yang solid.
Dari sisi kinerja, bank-bank besar termasuk kelompok KBMI 4 dan Himbara masih mencatat pertumbuhan yang kuat. Kredit tumbuh double digit masing-masing 13,34% dan 13,43%, sementara DPK meningkat di atas 16%.
Permodalan juga tetap tebal, dengan CAR Himbara di level 20,32% dan KBMI 4 sebesar 22,33%, memberikan ruang ekspansi sekaligus bantalan menghadapi risiko global.
OJK juga menilai struktur pendanaan perbankan yang masih didominasi dana domestik menjadi keunggulan tersendiri, karena mengurangi ketergantungan terhadap pendanaan eksternal.
Ke depan, OJK bersama pemerintah dan anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) akan terus menjaga stabilitas sistem keuangan melalui koordinasi kebijakan.
“OJK bersama pemangku kepentingan akan terus mengawal stabilitas sistem keuangan agar ketahanan sektor perbankan tetap terjaga,” kata Dian.
Dengan fundamental yang tetap kuat dan pengawasan berkelanjutan, OJK optimistis outlook peringkat kredit perbankan nasional berpeluang kembali ke level stabil, bahkan positif.
Related News
Cegah Pompom Saham hingga Kripto, OJK Resmi Atur Regulasi Finfluencer
Usai Pengumuman MSCI, OJK Bakal Lakukan Ini
KPEI Tunjuk Direksi Baru, Antonius Herman Azwar Gantikan Iding Pardi
Babak Final Demutualisasi BEI, Bursa Akan Sambut Pemegang Saham Baru
Izin Dicabut, OJK Sita 41 Aset dalam Kasus Kredit Fiktif BPRS GP Medan
MSCI Beri Catatan Jelang Putusan 24 Juni, Bos Baru BEI Janji Benahi





