Danau Lido Harus Direvitalisasi, KLH Minta MNC Land Hentikan KEK Lido
:
0
Kementerian Lingkungan Hidup menyegel kawasan KEK Lido, Bogor, Jawa Barat. dok. Kompas TV.
EmitenNews.com - Kementerian Lingkungan Hidup meminta PT. MNC Land, pelaksana proyek Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Lido, menghentikan pembangunan. Perintah penghentian sementara lewat penyegelan yang dilakukan KLH itu, menandakan kawasan di Cigombong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat itu dalam pengawasan. Karena kerusakannya, Danau Lido harus direvitalisasi.
"Setelah kita pasang plang pengawasan atau penyegelan, KEK Lido diminta tidak melanjutkan pembangunannya karena tidak memiliki persetujuan lingkungan," kata Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq di Sukaraja, Kabupaten Bogor. Kamis, 13 Februari 2025.
Menteri Hanif mengatakan MNC Land pernah mendapat persetujuan lingkungan pada 2016. Namun, belum ada yang didapat sejak ada penetapan KEK Lido pada 2022. Artinya, menurut Hanif, MNC Land belum mendapat persetujuan lingkungan untuk menjalankan proyek yang diresmikan Presiden ke-7 RI Joko Widodo itu.
Sebelum Kementerian Lingkungan mendatangi dan menyegel, ternyata Pemerintah Kabupaten Bogor sudah pernah menegur pelaksanaan KEK Lido namun diabaikan oleh MNC Land.
"Karena mengabaikan teguran dari Pemkab Bogor, saya pun turun langsung pada Sabtu, 1 Februari 2025, menyidak lokasi dan menggelar audensi dengan warga bersama pemangku kebijakan setempat. Hasilnya izin lingkungan belum dimiliki," kata Hanif Faisol Nurofiq.
Setelah sidak dilakukan, Hanif mengatakan tim penegakan hukum LH langsung investigasi mendetail. Hasilnya ditemukan kerusakan lingkungan berupa penumpukan tanah (reklamasi) di badan air Danau Lido. Sebab itu, status pengawasan naik menjadi penyelidikan.
"Dugaan kerusakan lingkungan hidup itu di badan air Danau Lido. Ada tumpukan tanah atau sedimentasi seluas tiga hektare. Saat ini sedang berjalan penyelidikan," kata Hanif.
Seperti ditulis Tempo, dari informasi warga sekitar diketahui kondisi Situ atau Danau Lido di Cigombong, Kabupaten Bogor, kedalaman situ pernah mencapai 28-30 meter, tapi sekarang hanya 12 meter. Bahkan mendekati pembangunan hotel oleh MNC Land, kedalaman air hanya sebetis orang dewasa.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor Raden Soebiantoro mengatakan bahwa Danau Lido harus dilakukan revitalisasi agar luasnya kembali seperti awal dari saat ini yang tinggal tersisa 11 hektare dari semula 24 hektare. Dia menunjuk penyebabnya adalah beberapa kegiatan atau proyek yang dilakukan PT. MNC Land di sekitar Danau Lido.
"Danau Lido harus direvitalisasi, selain luas, kedalamannya juga harus seperti semula. Sebab, saat ini terjadi sedimentasi atau pendangkalan," kata Soebiantoro.
Related News
Perkuat Industri Nasional, Belanja Suku Cadang Lokal SMGR Capai Rp809M
May Day 2026, Buruh Menanti Kejutan Istimewa dari Presiden Prabowo
Akhir Tahun Ini dari Jakarta Menuju Tanjung Lesung Cuma Butuh 2-3 Jam
Sangkal Tuduhan Korupsi, Noel Akan Gugat KPK Senilai Fantastis
Eks Gubernur Lampung Ini Jadi Tersangka Korupsi, Istri Ngaku Tak Malu
Jadi Bos KSP, Pensiunan Jenderal Ini Buka 24 Jam Laporan Masyarakat





