Dapat Rehabilitasi dari Presiden, Bahagianya Dua Guru Luwu Utara Ini
Dua guru asal Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, yaitu Drs. Abdul Moeis dan Drs. Rasnal, M.Pd, memberikan keterangan pers kepada awak media usai menerima surat rehabilitasi dari Presiden Prabowo Subianto pada Kamis, 13 November 2025, di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma Jakarta. Dok. BPMI Setpres.
“Selama satu pekan terakhir berkoordinasi dan meminta petunjuk kepada Bapak Presiden, dan kemudian beliau mengambil keputusan untuk menggunakan hak beliau sebagai Presiden untuk memberikan rehabilitasi kepada dua orang guru dari SMA 1 Luwu Utara,” jelas Menteri Prasetyo Hadi.
Seperti diketahui kasus hukum yang menjerat kedua guru itu bermula lima tahun lalu ketika Kepala Sekolah SMAN 1 Luwu Utara menerima laporan dari 10 guru honorer yang belum menerima gaji selama 10 bulan. Nama ke-10 guru honorer itu belum terdata dalam sistem Dapodik sebagai syarat utama pencairan dana BOS (bantuan operasional sekolah).
Untuk mencari solusi darurat, pihak sekolah bersama Komite Sekolah sepakat mengumpulkan dana sukarela Rp20 ribu per orang tua siswa. Pungutan dana itu, tidak diwajibkan bagi keluarga kurang mampu maupun mereka yang memiliki lebih dari satu anak.
Kebijakan internal tersebut kemudian dipersoalkan setelah sebuah LSM melaporkannya ke kepolisian. Empat guru diperiksa, dan dua orang di antaranya, Rasnal serta Abdul Muis, ditetapkan sebagai tersangka.
Kasusnya bergulir sampai ke Mahkamah Agung yang berujung pada penahanan hukum ke duanya. Berdasarkan putusan itu, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kemudian mengeluarkan keputusan pemberhentian dengan tidak hormat.
Putusan itu kemudian memunculkan simpati luas, karena tindakan keduanya diyakini untuk menolong para guru honorer, bukan untuk kepentingan pribadi. ***
Related News
Jelang ke AS, Prabowo Panggil Airlangga hingga Purbaya ke Hambalang
Sucor AM Salurkan 2.000 Paket Bantuan bagi Korban Bencana Sumatera
Bapanas Anggap Wajar Dinamika Harga Pangan Jelang HKBN
WFA Bagi Pekerja Swasta 16-17 dan 25-27 Maret 2026, Ini Aturannya
Utang Whoosh Ditalangi Lewat APBN, Ke Mana Danantara Ya?
KLH Temukan Gudang Pestisida Pencemar Sungai Cisadane Tanpa IPAL





