Dewas KPK Jatuhkan Sanksi Berat Etik Untuk Firli Bahuri, Tidak ada Hal Meringankan
Firli Bahuri.dok. Okezone.
Kemudian, sebidang tanah di Desa Cikaret Kecamatan Kebonpedes Kabupaten Sukabumi dengan luas 2.727 m2 melalui Akta Jual Beli Nomor 359/2021 tanggal 1 Desember 2021 dan sebidang tanah di Desa Bojongkoneng, Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor dengan luas 2.052 m2, berdasarkan Akta Jual Beli Nomor 192/2022 tanggal 17 Oktober 2022.
Sebidang tanah Sertifikat Hak Milik No. 2198 di Sukabangun Palembang dengan luas 520 m2 tahun 2021. Sebidang tanah dengan Sertifikat Hak Milik No. 2196 di Sukabangun-Palembang dengan luas 1477 m2 tahun 2021. Sebidang tanah Sertifikat Hak Milik 2366 di Desa Sinduharjo Sleman dengan luas 532 m2 berdasarkan Akta Jual Beli Nomor 03/2022 tanggal 24 Februari 2022. ***
Related News
Kasus Judol, Polisi Ungkap Peran 3 Serangkai Kendalikan Kantor Satelit
MK: KPK Tidak Wajib Serahkan Perkara Korupsi ke Peradilan Militer
Soal BBM Subsidi Diprotes Ojol, Menteri Bahlil Buka Suara
Di Bawah Presiden, Tugas Bulog Stabilisasi Harga Komoditas Diperluas
Di Hadapan Para Guru, Prabowo Bertekad Wujudkan Pemerintah Bersih
Kasus Korupsi Proyek Jalur KA, KPK Tetapkan Tiga Tersangka