Di Pamekasan, Ketua DPD RI Sebut PR Besar Indonesia Hentikan Impor Garam
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti pada acara Sarasehan dan Serap Aspirasi Masyarakat Asosiasi Kepala Desa Kabupaten Pamekasan di Pringgitan Dalam Mandhapa Agung Pendopo Ronggosukowati Rumah Dinas Bupati Pamekasan, Sabtu (27/1/2024). dok. DPD RI.
Meski memiliki potensi sangat besar untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri, LaNyalla menyebut pemerintah lebih memilih jalan pintas untuk impor bahan kebutuhan pangan dan sembako. LaNyalla mensinyalir, hal ini ditempuh lantaran adanya segelintir orang yang diuntungkan sebagai importir produk konsumsi, termasuk importir garam.
Untuk memperbaiki hal itu, LaNyalla menawarkan peta jalan untuk lebih memperkuat kedaulatan bangsa dan negara kita, baik kedaulatan di sektor pangan, maupun kedaulatan di sektor pengelolaan sumber daya alam lainnya. Caranya dengan menerapkan kembali secara utuh asas dan sistem bernegara yang sesuai falsafah dasar bangsa dan negara ini, yaitu Pancasila yang telah ditinggalkan sejak amandemen konstitusi tahun 1999-2002.
"Makanya saya mengajak kepada seluruh stakeholder bangsa, termasuk kepala desa di Kabupaten Pamekasan, untuk bersatu membangun konsensus secara nasional agar bangsa ini kembali kepada UUD 1945 naskah asli, untuk selanjutnya disempurnakan dengan teknik adendum," tukasnya.
Pada kesempatan itu, Ketua DPD RI didampingi Pengamat Ekonomi-Politik Ichsanuddin Noorsy dan pegiat konstitusi, dr Zulkifli S Ekomei. Hadir pada kesempatan tersebut Pj Bupati Pamekasan Masrukin, Ketua Persatuan Kepala Desa (Perkasa) Kabupaten Pamekasan, Farid Afandi dan sejumlah kepala desa lainnya di Kabupaten Pamekasan. ***
Related News
Mahfud Sebut 4 Masalah Pokok dalam Bahasan Komisi Reformasi Polri
BNN Gagalkan Peredaran 160 Kilo Sabu, Terhubung Sindikat Internasional
Menkeu Purbaya Ungkap Tak Bisa Langsung Pecat Pegawai, Ini Kendalanya
Hari Ini KPK Tetapkan Tersangka dari OTT Aparat Pajak dan Bea Cukai
Perkuat Ekosistem, BSN Luncurkan Superapps Bale Syariah
MPMInsurance Dorong Kesadaran Proteksi Melalui Pendekatan Advisory





