Di Pamekasan, Ketua DPD RI Sebut PR Besar Indonesia Hentikan Impor Garam

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti pada acara Sarasehan dan Serap Aspirasi Masyarakat Asosiasi Kepala Desa Kabupaten Pamekasan di Pringgitan Dalam Mandhapa Agung Pendopo Ronggosukowati Rumah Dinas Bupati Pamekasan, Sabtu (27/1/2024). dok. DPD RI.
EmitenNews.com - Kendati memiliki banyak daerah yang berpotensi menghasilkan garam cukup besar, namun faktanya hingga kini Indonesia masih ketergantungan terhadap impor garam. Tahun lalu, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) nilai impor garam Indonesia mencapai USD135,3 juta atau setara dengan 2,8 juta ton garam.
Hal itulah yang menjadi perhatian serius Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. Di hadapan Pj Bupati Pamekasan dan Kepala Desa se-Pamakesan, LaNyalla menilai impor garam menjadi persoalan pelik yang harus segera dicarikan jalan keluarnya.
"Indonesia punya pekerjaan besar berkaitan dengan daerah-daerah penghasil garam. Termasuk Pamekasan sebagai bagian dari Pulau Madura yang memang memiliki keunggulan komparatif sebagai pulau penghasil garam. Pekerjaan besar Indonesia adalah bagaimana menghentikan Impor garam," kata LaNyalla pada acara Sarasehan dan Serap Aspirasi Masyarakat Asosiasi Kepala Desa Kabupaten Pamekasan di Pringgitan Dalam Mandhapa Agung Pendopo Ronggosukowati Rumah Dinas Bupati Pamekasan, Sabtu (27/1/2024).
Hal ini penting sebagai bagian dari upaya menindaklanjuti Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 126 Tahun 2022 tentang Percepatan Pembangunan Pergaraman Nasional. Salah satu upaya untuk menghentikan impor adalah dengan cara menaikkan Kadar Natrium Clorida atau NaCL garam rakyat atau garam krosok, sehingga dapat memenuhi standar kebutuhan garam konsumsi dan garam Industri.
Berdasarkan data Universitas Brawijaya Malang pada Agustus 2023, garam di Pulau Madura menguasai sekitar 30 persen lahan tambak nasional. Produksi garam Madura ikut menyumbang sekitar 35 persen atau 600 ribu ton dari total produksi garam nasional.
Garam rakyat atau garam krosok memang memiliki kadar NaCL yang masih di bawah standar kebutuhan garam konsumsi dan garam Industri. Garam krosok memiliki kadar NaCL rata-rata di kisaran 80 hingga 90 persen. Padahal Standar Nasional Indonesia untuk garam konsumsi minimal di kisaran 94,7 persen. Sedangkan garam Industri harus di kisaran 98 hingga 99 persen kadar NaCL-nya.
Maka dari itu, LaNyalla menilai pendekatan untuk meningkatkan kadar NaCL garam krosok tentu harus dilakukan pemerintah melalui pendekatan teknologi, dengan melibatkan secara aktif Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Pendirian pabrik garam industri dengan teknologi washing plant
Di sisi lain, LaNyalla menyebut setidaknya ada beberapa skema yang bisa dilakukan oleh pemerintah. Pertama, kata LaNyalla, melalui pendirian pabrik garam industri dengan teknologi washing plant. Pabrik tersebut harus terintegrasi dan berdiri di sentra atau lahan garam rakyat.
Related News

Luar Biasa Sugianto! Aksi Nelayan Indonesia Itu Tuai Pujian di Korea

Arus Mudik Lebaran 2025, Angka Meninggal Dunia Turun 28 Persen

Antisipasi Arus Balik, Korlantas Siapkan Skema One Way Lokal-Nasional

Jasa Marga Siapkan Fungsional Tol Japek II Selatan untuk Arus Balik

Antisipasi Kepadatan, Disiapkan Pengalihan Lalin Lewat Cisumdawu

Angka Kecelakaan Lalin Selama Arus Mudik Turun 31,37 Persen