Di Pasar Cipete, Menperin Temukan Penyimpangan Distribusi Minyak Goreng Curah
EmitenNews.com - Ada penyimpangan distribusi minyak goreng curah. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) bersama Satgas Pangan dari Bareskrim Mabes Polri menemukan penyimpangan distribusi minyak goreng curah oleh distributor di Gang Damai Pasar Cipete, Jakarta Selatan. Kemenperin menemukan sebanyak 700 jerigen berkapasitas lima liter, yang siap dijual ke konsumen.
"Ditemukan ada penyimpangan distribusi minyak goreng curah bersubsidi oleh distributor 1 (D1) yang ditunjuk produsen," kata Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita usai melakukan inspeksi mendadak di Pasar Cipete, Jakarta Selatan, Kamis (14/4/2022).
Tindakan tersebut bertentangan dengan Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 8 Tahun 2022 tentang Penyediaan Minyak Goreng Curah untuk Kebutuhan Masyarakat, Usaha Mikro, dan Usaha Kecil dalam Kerangka Pembiayaan oleh Badan Pengelola dana Perkebunan Kelapa Sawit.
Dalam Permenperin, minyak goreng curah adalah minyak goreng sawit yang dijual kepada konsumen dalam kondisi tidak dikemas dan tidak memiliki label atau merek.
Dalam sidaknya itu, Kemenperin menemukan sebanyak 700 jerigen berkapasitas lima liter, yang siap dijual ke konsumen. Selain itu Kemenperin dan Satgas Pangan juga menemukan minyak goreng curah dalam jerigen berisi 5 liter itu dijual Rp85.000 atau Rp17.000 per liter.
Harga tersebut tidak sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng curah yang ditetapkan pemerintah yakni Rp14.000 per liter atau Rp15.500 per kilogram.
Menperin menegaskan akan mengambil tindakan hukum dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat dan UMKM yang menjadi tujuan dari penerima program subsidi tersebut. "Kami betul-betul ingin agar program ini berjalan baik. HET Rp14.000 per liter untuk masyarakat dan UMKM itu harus tercapai. Ini ada masalah. Di produsen, distributor, pengecer, kami telusuri semua."
Menperin juga mengimbau distributor yang ikut menjual minyak goreng curah bersubsidi tidak melakukan hal yang sama, agar program tersebut dapat berjalan lancar. "Kami akan tegas. Jadi, kami Kemenperin, Polri, juga bekerja sama dengan masyarakat untuk menegakkan hukum agar supaya program kita ini bisa berjalan dengan baik."
Tim Satgas Pangan Kombes Pol Eko Sulistyo Basuki menambahkan dari hasil penelusuran, distributor tersebut telah menjual 78.665 liter minyak goreng curah dalam jerigen. Dari sidak di lapangan, ditemukan barang bukti kurang lebih 3 ton minyak goreng curah bersubsidi yang menurut pengakuan pemilik itu baru dijual seminggu terakhir.
“Namun hasil kroscek kami ke supplier jerigen itu sudah dimulai sejak 14 Maret 2022. Jadi kurang lebih sudah satu bulan," kata Kombes Eko Sulistyo Basuki. ***
Related News
Indonesia, Tantangan Pemberantasan Korupsi Butuh Komitmen Pemerintah
Dari CEO Forum Inggris, Presiden Raih Komitmen Investasi USD8,5 Miliar
Menteri LH Ungkap Indonesia Mulai Perdagangan Karbon Awal 2025
Polda Dalami Kasus Kabag Ops Tembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan
Ini Peran PTPP Dalam Percepatan Penyelesaian Jalan Tol Jelang Nataru
Keren Ini! Rencana Menaker, Gelar Bursa Kerja Setiap Pekan