Di Sumsel, Dalam 2 Detik Pelaku Curanmor Bobol Kunci Motor
:
0
Aparat Polres Lubuklinggau menunjukkan dua tersangka curanmor, pada Kamis (22/5/2025). Dok. Tribunnews.
EmitenNews.com - Waspadalah. Keahlian pelaku aksi pencurian sepeda motor (curanmor) luar biasa, meski jelas tidak mengagumkan. Lihatlah tersangka Astera Mangala (28) di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan (Sumsel), yang mampu menjebol kunci kontak sepeda motor hanya dalam waktu dua detik menggunakan kunci Khususnya.
Dalam konferensi pers di Polres Lubuklinggau pada Kamis (22/5/2025), Astera diminta menunjukkan aksinya. Ternyata, dengan kuncinya, pria 28 tahun itu, bisa mematahkan kunci kontak dalam secara cepat. “Dua detik pak.”
Catatan polisi setempat menyebutkan, Astera telah melakukan aksinya di 40 lokasi kejadian di Kota Lubuklinggau. Ia mengincar sepeda motor yang ditinggalkan pemiliknya di tempat-tempat sepi, seperti parkiran hotel, depan rumah, dan tempat umum.
“Dalam sehari dua motor yang saya curi. Saya berdua sama teman yang bertugas untuk memantau situasi,” tambah Astera Mangala.
Sepeda motor hasil curian tersebut dijual seharga Rp2,5 juta per unit, kepada konsumennya di luar Kota Lubuklinggau.
Tetapi, sepandai-pandainya Astera beraksi, ia akhirnya ditangkap dalam operasi 3C (Curat, Curanmor, dan Curas) yang digelar selama 16 hari. Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa sepeda motor curian yang belum sempat dijual.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Adhitia Bagus Arjunadi menjelaskan bahwa Astera merupakan salah satu dari 19 tersangka yang ditangkap dalam pengungkapan kasus selama 16 hari terakhir, yang berlangsung dari 5 hingga 20 Mei 2025. “Total ada 65 kasus yang berhasil diungkap, dengan 19 tersangka, termasuk 9 residivis.”
Polisi mencatat, sebanyak 36 kasus merupakan pencurian dengan pemberatan (curat), 7 kasus perampokan (curas), dan 39 kasus curanmor. Selain itu, polisi juga menangani 89 kasus premanisme, dengan satu orang ditahan dan 88 lainnya dibina.
“Polres Lubuklinggau akan menindak tegas segala bentuk tindak pidana yang meresahkan masyarakat,” tegas Kapolres AKBP Adhitia Bagus Arjunadi.
Pasangan suami-istri jadi tersangka pencurian sepeda motor
Related News
Tren Positif Hubungan RI-Rusia, Nilai Perdagangan Capai USD4,8 Miliar
Kecelakaan Bus Maut di Sumsel, Korban Tewas Jadi 19 Orang
Ada Heri Black dalam Kasus Korupsi Bea Cukai yang Ditangani KPK
Siapkan CNG Pengganti LPG, Pemerintah Rumuskan Standar Keselamatan
Stok Beras 5,3 Juta Ton di Gudang Bulog, Anggota DPR Soroti Bahaya Ini
Jakarta Job Fair 2026, Ribuan Loker yang Juga Bisa Diakses Disabilitas





