Dieksekusi Investor Publik, Seluruh Pemegang Saham Utama BGTG Terdilusi Pasca Right Issue
:
0
EmitenNews.com—Kepemilikan para pemegang saham utama di PT Bank Ganesha Tbk (BGTG) mengalami dilusi pasca pelaksanaan Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) II atau rights issue yang seluruh prosesnya tuntas pada Desember lalu.
Berdasarkan laporan Biro Administrasi Efek PT Datindo Entrycom yang dirilis situs BEI, Senin (9/1), kepemilikan 8,33 miliar lembar saham oleh PT Equity Development yang semula setara 50,61% terdilusi menjadi 34%. Lalu 1,38 miliar lembar milik UOB Kay Hian Pte Ltd kini setara 5,79% dari sebelumnya 8,43%. Juga 2,4 miliar lembar milik Equity Global International terdilusi dari 14,67% menjadi 10,01%.
Sebaliknya, kepemilikan publik yang semula sebanyak 4,34 miliar lembar (26,39%) membengkak menjadi 11,84 miliar lembar (49,42%), setelah saham rights issue terserap.
Sebagaimana diberitakan, BGTG melaksanakan rights issue sebanyak-banyaknya 7.500.000.000 saham biasa atas nama dengan nilai nominal Rp100 per saham baru dan harga pelaksanaan Rp120 per saham atau sebanyak-banyaknya 45,53% dari jumlah saham yang ditempatkan dan disetor penuh perseroan setelah pelaksanaan PMHMETD II. Dana yang akan diraup perusahaan dari right issue ini mencapai Rp900 miliar.
Setelah dikurangi dengan biaya emisi, dana hasil rights issue ini akan digunakan untuk memperkuat struktur permodalan untuk pengembangan usaha perseroan melalui pemberian kredit, termasuk pemberian kredit dengan layanan digital. Bilamana dana tersebut belum dapat disalurkan akan ditempatkan pada instrumen Bank Indonesia atau Surat Berharga Negara (SBN).
Related News
Awali 2026 dengan Kinerja Solid, TLKM Raup Pendapatan Rp37,2 Triliun
Rebalancing MSCI Efektif, BREN hingga CUAN Melonjak Meski Didepak
Cuaca Ekstrem Melanda, EBITDA DOID Meningkat Signifikan
Gunanusa Stanby Buyer, Right Issue CBRE Tunggu Restu OJK
Kinerja Kredit Tumbuh 30,62 Persen, Ini Motor Penggerak Amar Bank
Bank Woori Saudara (SDRA) Rombak Manajemen, Tunjuk 7 Nama Baru





