Dikabarkan Segera Ditetapkan jadi Tersangka Korupsi, Mentan SYL Ngaku tak Mengerti
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. dok. BeritaSatu.
Sementara itu, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu juga mengungkapkan soal penyelidikan kasus korupsi di Kementan itu. Tetapi, Asep juga belum mau menjelaskan detail kasus itu.
Kabarnya, kasus korupsi yang tengah diselidiki adalah dugaan penyalahgunaan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) keuangan negara dan dugaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian Tahun 2019-2023.Penyelidikannya dimulai sejak 16 Januari 2023.
Informasi yang diungkap akun Instagram @pedeoproject, pasal tindak pidana yang diselidiki KPK di Kementan adalah Pasal 12E dan/atau Pasal 12B tentang Perubahan atas UU 31 Tahun 1999 dan Pasal 3 UU Nomor 8 tentang TPPU jo Pasal 56 dan 55 ayat 1 ke-1 KUHP. ***
Related News
Tri Bahtera Srikandi Diperiksa Terkait Penyebab Bencana Sumatera
Pertamina Kerahkan 7 PLTS Listriki Posko Pengungsi di Aceh Tamiang
Tim ESDM Klaim Pulihkan Listrik 700 Ribu Lebih Pelanggan di Aceh
Bupati Ini Gelap Mata, Korupsi Untuk Bayar Utang Kampanye 2024
Bencana Sumatera Sudah Telan 1.006 Korban Tewas, Berpotensi Bertambah
Skema Ponzi Kasus Penipuan WO Ayu Puspita, Waspadai Modusnya





