EmitenNews.com -  Bursa Efek Indonesia (BEI) saat ini memantau aktivitas perdagangan saham PT Manggung Polahraya Tbk (MANG) dan PT Teknologi Karya Digital Nusa Tbk (TRON) setelah keduanya masuk dalam radar Unusual Market Activity (UMA).

Pada perdagangan Selasa (26/11/2024), saham MANG dan TRON terjerembap ke zona merah, mencerminkan tekanan setelah lonjakan sebelumnya. Saham MANG turun signifikan sebesar 9,55 persen ke harga Rp161. Volume perdagangan mencapai 27,41 juta saham dengan nilai transaksi sebesar Rp4,606 miliar.

Walaupun terkoreksi hari ini, saham MANG mencatatkan lonjakan tajam dalam satu bulan terakhir sebesar 56,31 persen, dan melesat hingga 140,30 persen dalam tiga bulan terakhir. Manajemen MANG dalam keterangannya, Rabu (20/11/2024), menyatakan bahwa mereka tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu yang memengaruhi pergerakan harga saham, sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan.

Sementara itu, saham TRON mengalami penurunan yang lebih dalam, melemah 15 persen ke level Rp153. Nilai transaksi mencapai Rp13 miliar dengan volume perdagangan sebanyak 79,62 juta saham dari total 6.657 kali transaksi. Meski terkoreksi hari ini, dalam sepekan terakhir saham TRON tumbuh 46,15 persen dan mencatat kenaikan 65,93 persen dalam tiga bulan terakhir.

BEI mengingatkan bahwa pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan pasar modal. Investor diimbau untuk mencermati kinerja dan keterbukaan informasi emiten, serta mempertimbangkan rencana aksi korporasi yang belum mendapat persetujuan dari Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Kedua saham ini tetap dalam pemantauan BEI untuk memastikan stabilitas perdagangan dan transparansi pasar di tengah volatilitas yang terjadi.