EmitenNews.com - PT Indo Tambangraya Megah Tbk. (ITMG) mengumumkan pengunduran diri Djoko Wintoro dari jabatannya sebagai Komisaris Independen Perseroan.

Corporate Secretary ITMG, Monika I. Krisnamurti, dalam keterangan tertulisnya dikutip Selasa (24/2/2026) menyampaikan bahwa perseroan telah menerima surat pengunduran diri tersebut pada 19 Februari 2026.

Selanjutnya, perseroan akan menjalankan ketentuan sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK), termasuk menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) untuk meminta persetujuan pemegang saham atas permohonan pengunduran diri tersebut.

Sebagai informasi, Prof. Djoko Wintoro, PhD diangkat sebagai Komisaris Independen ITMG melalui Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan yang diselenggarakan pada 23 Maret 2018.

Monika menjelaskan, “Pengunduran diri ini tidak berdampak terhadap kegiatan operasional, aspek hukum, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha perseroan.”