EmitenNews.com - PT Liqun Investments Indonesia menyedot saham Koka Indonesia (KOKA) Rp17,35 miliar. Saham senilai itu diangkut dari pangkuan sejumlah pemodal. Teken perjanjian jual beli saham alias shares sale and purchase agreement (SPA) telah dilakukan pada 17 Juli 2026.

Saham sebanyak itu, dibeli dari para Penjualan yaitu Kreatif Konstruksi Indonesia, Gao Jinfeng, dan Ling Sun. Ling Sun, Gao Jinfeng, dan Kreatif Konstruksi Indonesia tidak memiliki hubungan afiliasi dengan PT Liqun Investments Indonesia.

”Transaksi untuk mengembangkan dan memperluas jaringan bisnis sehingga dapat meningkatkan prospek pengembangan bisnis bidang konstruksi, khususnya konstruksi infrastruktur,” tegas Gao Jing, Direktur Utama Koka Indonesia.

Sebelumnya, pada 6 Maret 2026 lalu, Liqun menanda tangani perjanjian pembelian bersyarat alias Conditional Share Purchase Agreement (CSPA) untuk membeli saham KOKA senilai Rp37,19 miliar. Teken CSPA itu, melibatkan Gao Jing, Sun Ling, Gao Jinfeng, dan Kreatif Konstruksi Indonesia sebagai penjual.

Tanda tangan CSPA itu, sebagai tindak lanjut dari nota kesepahaman pada 15 September 2025 lalu. Menilik CSPA itu, ada empat pihak yang bertindak sebagai penjual. Namun, pada akhirnya, hanya tiga pihak yang menjual saham kepada Liqun. Sedang satu pihak yaitu Gao Jing tidak meneken perjanjian jual beli saham dengan Liqun, atau mungkin ada perjanjian terpisah. (*)