Disetujui OJK, Halim Alamsyah Resmi jadi Wakil Komisaris Utama Bank Danamon (BDMN)
Halim Alamsyah. dok. Liputan6.
EmitenNews.com - Halim Alamsyah resmi menjadi wakil komisaris utama PT Bank Danamon Indonesia Tbk. (BDMN). Perseroan telah menerima keputusan penilaian kemampuan dan kepatutan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atas Pengangkatan Wakil Komisaris utama Independen Perseroan itu.
Dalam keterangannya, Senin (12/6/2023), Corporate Secretary BDMN, Rita Mirasari mengatakan OJK menyetujui pengangkatan Halim Alamsyah sebagai Wakil Komisaris Utama Independen BDMN melalui surat nomor SR-79/PB.02/2023 yang telah diterima oleh Perseroan pada 8 Juni 2023.
Seperti diketahui pengangkatan Halim Alamsyah juga telah disetujui pada Rapat umum pemegang saham tahunan BDMN yang digelar pada 31 Maret 2023.
Menurut Rita Mirasari, pengangkatan mantan Ketua LPS itu tidak berdampak terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan,atau kelangsungan usaha BDMN. ***
Related News
Saham Emiten Hermanto Tanoko (AVIA) Diborong Entitas Afiliasi Rp10M
ROTI Tebar Dividen Jumbo Rp450 Miliar, Yield Tembus 10 Persen!
Tembus Rp491,6 Triliun, Kredit Infrastruktur BMRI Melejit Double Digit
Didominasi Proyek Pemerintah, Kontrak Baru PTPP Tembus Rp3,87T
ERAL–Pan Asia Bentuk Joint Venture, Garap Bisnis LED dan Videotron
Aset Bertumbuh, DKHH Catat Laba Rp6 Miliar di 2025





