Disetujui OJK, Halim Alamsyah Resmi jadi Wakil Komisaris Utama Bank Danamon (BDMN)

Halim Alamsyah. dok. Liputan6.
EmitenNews.com - Halim Alamsyah resmi menjadi wakil komisaris utama PT Bank Danamon Indonesia Tbk. (BDMN). Perseroan telah menerima keputusan penilaian kemampuan dan kepatutan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atas Pengangkatan Wakil Komisaris utama Independen Perseroan itu.
Dalam keterangannya, Senin (12/6/2023), Corporate Secretary BDMN, Rita Mirasari mengatakan OJK menyetujui pengangkatan Halim Alamsyah sebagai Wakil Komisaris Utama Independen BDMN melalui surat nomor SR-79/PB.02/2023 yang telah diterima oleh Perseroan pada 8 Juni 2023.
Seperti diketahui pengangkatan Halim Alamsyah juga telah disetujui pada Rapat umum pemegang saham tahunan BDMN yang digelar pada 31 Maret 2023.
Menurut Rita Mirasari, pengangkatan mantan Ketua LPS itu tidak berdampak terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan,atau kelangsungan usaha BDMN. ***
Related News

Rugi Menipis, Emiten Sri Tahir (SRAJ) 2024 Defisit Rp542 Miliar

Kapok Tekor! Laba APEX 2024 Melejit 134 Persen

Tumbuh 16 Persen, ACES 2024 Tabulasi Laba Rp892 Miliar

Melangit 37.380 Persen, Laba LPKR 2024 Tembus Rp18,74 Triliun

CMNP Mau Borong 10 Persen Saham di Pasar, Ini Alasannya

BRI Raih 2 Penghargaan The Asset Triple A atas Konsistensi ESG