Disetujui OJK, Halim Alamsyah Resmi jadi Wakil Komisaris Utama Bank Danamon (BDMN)
Halim Alamsyah. dok. Liputan6.
EmitenNews.com - Halim Alamsyah resmi menjadi wakil komisaris utama PT Bank Danamon Indonesia Tbk. (BDMN). Perseroan telah menerima keputusan penilaian kemampuan dan kepatutan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atas Pengangkatan Wakil Komisaris utama Independen Perseroan itu.
Dalam keterangannya, Senin (12/6/2023), Corporate Secretary BDMN, Rita Mirasari mengatakan OJK menyetujui pengangkatan Halim Alamsyah sebagai Wakil Komisaris Utama Independen BDMN melalui surat nomor SR-79/PB.02/2023 yang telah diterima oleh Perseroan pada 8 Juni 2023.
Seperti diketahui pengangkatan Halim Alamsyah juga telah disetujui pada Rapat umum pemegang saham tahunan BDMN yang digelar pada 31 Maret 2023.
Menurut Rita Mirasari, pengangkatan mantan Ketua LPS itu tidak berdampak terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan,atau kelangsungan usaha BDMN. ***
Related News
Surplus 12 Persen, Blue Bird (BIRD) Koleksi Pendapatan Rp4,11 Triliun
Melejit 66 Persen, Emiten TP Rachmat (TAGP) Serok Laba Rp2,67 Triliun
BTPN Syariah (BTPS) Perkuat Kualitas Pembiayaan di Kuartal III-2025
Kuartal III 2025, PWON Tabulasi Laba Rp1,72 Triliun
Kuartal III 2025, Laba dan Pendapatan BNLI Tumbuh Minimalis
Makin Boncos, AirAsia (CMPP) Defisit Rp16,82 Triliun





