Berangkat dari tujuan desentralisasi yang dimulai pada 1999

Menjawab pertanyaan Komite I, Anies menjelaskan semua itu berangkat dari tujuan desentralisasi yang dimulai pada 1999. Saat itu, Indonesia berada pada situasi unik, sentralisasi terjadi dengan kuat. Kemudian demokratisasi. Tidak banyak negara yang melakukan demokratisasi di pusat dan saat bersamaan devolusi di daerah. Kapasitas pusat tidak memungkinkan melakukan delivery ke tingkat lokal ketika masih terpusat.

 

Di sisi lain, Anies melihat soal Daerah Otonomi Baru (DOB) berdasarkan dua hal. Apabila landasannya teknokratis, maka hal itu layak untuk dikembangkan. Tetapi bila landasannya adalah karena konstelasi politik elit lokal yang tidak bisa dipersatukan, maka DOB tak layak untuk dikembangkan.

 

Menjawab pertanyaan Komite II, Anies menyebut pentingnya kita menjalankan amanat konstitusi. Rujukannya itu. Prinsip pengelolaan Sumber Daya Alam di Indonesia berbeda dengan negara lain, di mana korporasi harus mentaati konstitusi. Tapi yang terjadi, kebijakan dibuat agar korporasi mau bekerja di sini. Karena itu, pengelolaan Sumber Daya Alam harus dikembalikan kepada kepada prinsip konstitusi. 

 

Selanjutnya, menjawab pertanyaan Komite III, Anies menyebut daerah harus didukung pusat. Harus ada komitmen memajukan kesejahteraan rakyat secara bersama-sama. Bersama cawapres Muhaimin Iskandar, Anies membuat target capaian kesejahteraan rakyat dan itu didorong bersama supaya bisa memastikan delivery dengan baik. Sehingga, pemerintah pusat memiliki instrumen transfer daerah terkait capaian ini. Ini penting yaitu dana otsus dan lain-lain.

 

Menjawab pertanyaan Komite III, Anies menyebut harus dikomunikasikan dan harus ada keseriusan antara pusat dan daerah. Ini persoalan strategis untuk menjaga keutuhan Republik ini. Peristiwa Balkan itu yang teringat adalah konfliknya. Yang dilupakan terjadi disparitas antarwilayah dalam waktu berkelanjutan dan didiamkan. Anies menilai harus ada kajian terhadap empat hal mengenai yang harus dihentikan, dilanjutkan, diubah dan direncanakan ke depan.

 

Menjawab pertanyaan Kelompok DPD di MPR, Anies menjelaskan soal transisi energi. Ia menyatakan, kita hanya memikirkan bagaimana pembangunan dan investasi terjadi, tapi tak dipikirkan bagaimana ujungnya. Padahal, akhir dari investasi itu adalah yang paling penting. "Ini tak boleh terjadi dalam hal transisi energi. Kalau kita membangun rencana, maka harus kita pikirkan akhirnya."

 

Sementara itu, Ketua DPD RI bertanya tentang tanggapan Anies terhadap kajian akademik DPD RI mengenai wacana kembali kepada UUD 1945 naskah asli dan proposal kenegaraan DPD RI. "Kami ingin tahu kajian dan pandangan Saudara terhadap kelima Proposal Kenegaraan DPD RI, terutama dalam konteks untuk memastikan kedaulatan bangsa dan negara Indonesia sesuai Pancasila."

 

Anies menjawab bahwa diperlukan ruang dialog lengkap dan melibatkan seluruh stakeholder bangsa. Ia menyebutkan, keputusan besar yang ada dampaknya dalam kehidupan bernegara, jangan sampai diputuskan dalam tempo sesingkatnya, lalu diperdebatkan tanpa ada ujungnya. Harus dikaji secara komprehensif. “Itu juga kritik kami terhadap IKN."