Diujung Tanduk Delisting, LAPD Tak Bukukan Pendapatan Hingga Diragukan Oleh Auditor
Sehubungan dengan hal tersebut di atas, maka dapat kami sampaikan bahwa saham PT Leyand International Tbk (Perseroan) telah disuspensi di Seluruh Pasar selama 12 bulan dan masa suspensi akan mencapai 24 bulan pada tanggal 2 Juli 2022.
Merujuk pada keterangan tertulis LAPD pada laman BEI, Kamis (11/11/2021) disebutkan, anak usaha perseroan yaitu PT Asta Keramasan Energi melakukan jual beli 9 unit mesin pada tanggal 9 November 2021.
"Penjualan 9 unit mesin tersebut bermerek MAN type 56/84 berkapasitas 9MW dengan Reza Mahendra berikut dengan seluruh komponen pendukung seharga Rp11,5 miliar yang terletak di Medan, termasuk PPN 10%,"tutur Risming Andyarto Direktur Utama LAPD.
Related News
Dirut HEAL Rajin Borong Saham Miliaran Rupiah, Ini Alasannya
Petrosea (PTRO) Beber Kontrak Baru Rp156M dari Petronas
Baru Setahun! Dirut RODA Mundur, Ada Alasan?
Bank Jatim (BJTM) Ungkap Kepemilikan Saham Bank Banten (BEKS)
Bos Indosat (ISAT) Mulai Borong Saham, Ada Apa?
Transisi Energi, PGEO Mantapkan Kamojang Pusat Inovasi Panas Bumi





