Diumumkan Kemenkominfo, Ini Dia Operator Seluler Yang Lulus Lelang Frekuensi 2,1 GHz
:
0
EmitenNews.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengumumkan dua operator seluler lulus evaluasi administrasi Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 2,1GHz untuk Keperluan Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler Tahun 2022.
"Sesuai ketentuan angka 4.8.3 dalam Dokumen Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 2,1GHz untuk Keperluan Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler Tahun 2022 maka peserta seleksi yang lulus tahapan evaluasi administrasi akan mengikuti tahapan selanjutnya yaitu tahapan lelang harga," kata Kementerian Kominfo dalam keterangan tertulis, Jumat.
Berdasarkan seleksi itu, Kementerian Kominfo mengumumkan operator seluler PT Telkomsel dan PT. XL Axiata Tbk lulus evaluasi administrasi. Sementara Indosat Ooredoo Hutchison mengundurkan diri.
"PT Indosat Tbk. melalui Surat Nomor 462/NOO/REL/22 tanggal 27 September 2022 perihal Pemberitahuan untuk Tidak Melanjutkan Keikutsertaan dalam Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 2, GHz untuk Keperluan Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler Tahun 2022 menyatakan tidak melanjutkan keikutsertaan dalam rangkaian Seleksi 2,1GHz selanjutnya," kata Kementerian Kominfo.
Tahapan lelang pita frekuensi radio 2,1GHz dimulai pada Senin 3 Oktober 2022.
Kementerian Kominfo pada akhir Agustus 2022 mengumumkan Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 2,1GHz untuk Keperluan Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler Tahun 2022.
Kementerian menyebutkan pada 27 September, tiga calon peserta menyerahkan dokumen permohonan mengikuti seleksi yaitu, berdasarkan urutan waktu penyerahan berkas, Telkomsel, XL Axiata dan Indosat.
Pada tanggal yang sama, Indosat menyatakan mengundurkan diri. Kementerian Kominfo kemudian mengadakan verifikasi dokumen administrasi pada 28-29 September dan menyatakan berkas yang diajukan Telkomsel dan XL Axiata adalah "lengkap dan sesuai ketentuan dalam dokumen seleksi".
Related News
REI Nilai Tenor KPR 40 Tahun Perluas Akses Rumah bagi Pekerja Informal
Tol Pendukung Pariwisata di Jateng Triwulan I Tumbuh di Atas 15 Persen
Ikuti Indonesia, Malaysia Batasi Medsos Bagi Usia di Bawah 16 Tahun
Hingga April 2026 QRIS Digunakan 45 Juta Merchant, Mayoritas UMKM
Usai Diterpa Pengumuman FTSE, Ini Prediksi IHSG Pekan Depan
CUAN, DSSA, TPIA, WBSA, dan RLCO Ramaikan Top Losers Pekan ini





