EmitenNews.com - PT Indika Energy (INDY) bersama anak usaha yaitu PT Indika Energy Infrastructure (IEI), mendirikan perusahaan bernama PT Electra Mobilitas Indonesia (EMI).


Menurut keterangan Adi Pramono Corporate Secretary INDY menyebutkan pendirian EMI telah dinyatakan dalam Akta Pendirian No. 03 tanggal 5 April 2021 dibuat dihadapan Ungke Mulawanti, Notaris di Bekasi dan telah mendapat pengesahan sebagai badan hukum oleh Menkumham melalui Surat Keputusan No. AHU-0023580.AH.01.01.Tahun 2021 tanggal 6 April 2021.


Pembentukan usaha baru beserta kegiatan usaha EMI, melakukan perdagangan besar suku cadang sepeda motor dan aksesorisnya, perdagangan besar berbagai suku cadang, komponen, dan aksesoris mobil, dan melakukan jasa konsultasi manajemen dengan nilai investasi dan struktur kepemilikan modal INDY Rp39,99 miliar setara 99,99 persen, dan IEI Rp1 miliar setara 0,0025 persen.


Adi menambahkan penyertaan saham INDY dalam EMI merupakan langkah perseroan untuk melakukan ekspansi usaha ke sektor kendaraan listrik di Indonesia. (Rizki)