DPR: Pansel Harus Pilih DK OJK yang Bebas dari Konflik Kepentingan

EmitenNews.com - Anggota Komisi XI DPR Hendrawan Supratikno mengatakan Panitia Seleksi Pemilihan Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2022 - 2027 harus memilih figur-figur calon anggota dewan komisioner yang bebas dari potensi konflik kepentingan, independen dan tegas serta mampu menegakkan regulasi secara lugas.
"Tidak boleh ada zona toleransi untuk konflik kepentingan. Pilih figur yang tidak suka kompromi dengan praktik-praktik yang menyimpang dari para pencoleng ekonomi," ujar Hendrawan dalam keterangan di Jakarta, Rabu.
Menurut Supratikno, pemimpin OJK ke depan harus punya pemikiran visioner dan memiliki kemampuan dalam manajerial yang baik agar sektor keuangan bersih dari praktik melanggar hukum.
"Komisioner OJK harus punya integritas atau rekam jejak yang teruji. Yang bersangkutan harus paham seluk beluk industri jasa keuangan yang penuh intrik dan skandal," kata politikus PDI Perjuangan itu.
Secara terpisah, Anggota Komisi XI DPR Puteri Anetta Komarudin mengatakan panitia seleksi (pansel) harus secara jeli menggali dan menelisik rekam jejak dari setiap kandidat.
Hal itu dilakukan dengan tujuan mengetahui masing-masing kandidat tersebut memiliki hubungan tertentu dengan pihak swasta atau tidak, karena nantinya bisa mempengaruhi independensi dan objektivitas dalam pelaksanaan fungsi pengawasan, pengaturan dan penindakan OJK.
"Kita tentu sangat berharap kandidat yang terpilih nantinya bebas dari campur tangan kepentingan tertentu, sehingga mampu menakhodai OJK secara maksimal," ujar Puteri.
Related News

Pemerintah Indonesia-Arab Saudi Sepakati Kerja Sama Energi Bersih

Kasus Gratifikasi Pengadaan, KPK Tetapkan Eks Sekjen MPR Tersangka

Buka Posko Pengaduan, FKBI Siap Bawa Gold’s Gym ke Jalur Hukum

Gugur Akibat Serangan Israel, Duka Untuk Direktur RS Indonesia di Gaza

Kejati Tetapkan Alex Noerdin Tersangka Kasus Korupsi Pasar Cinde

Indonesia–Arab Saudi Sepakati Kerjasama Investasi Senilai USD27 Miliar