DPR: Pansel Harus Pilih DK OJK yang Bebas dari Konflik Kepentingan
EmitenNews.com - Anggota Komisi XI DPR Hendrawan Supratikno mengatakan Panitia Seleksi Pemilihan Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2022 - 2027 harus memilih figur-figur calon anggota dewan komisioner yang bebas dari potensi konflik kepentingan, independen dan tegas serta mampu menegakkan regulasi secara lugas.
"Tidak boleh ada zona toleransi untuk konflik kepentingan. Pilih figur yang tidak suka kompromi dengan praktik-praktik yang menyimpang dari para pencoleng ekonomi," ujar Hendrawan dalam keterangan di Jakarta, Rabu.
Menurut Supratikno, pemimpin OJK ke depan harus punya pemikiran visioner dan memiliki kemampuan dalam manajerial yang baik agar sektor keuangan bersih dari praktik melanggar hukum.
"Komisioner OJK harus punya integritas atau rekam jejak yang teruji. Yang bersangkutan harus paham seluk beluk industri jasa keuangan yang penuh intrik dan skandal," kata politikus PDI Perjuangan itu.
Secara terpisah, Anggota Komisi XI DPR Puteri Anetta Komarudin mengatakan panitia seleksi (pansel) harus secara jeli menggali dan menelisik rekam jejak dari setiap kandidat.
Hal itu dilakukan dengan tujuan mengetahui masing-masing kandidat tersebut memiliki hubungan tertentu dengan pihak swasta atau tidak, karena nantinya bisa mempengaruhi independensi dan objektivitas dalam pelaksanaan fungsi pengawasan, pengaturan dan penindakan OJK.
"Kita tentu sangat berharap kandidat yang terpilih nantinya bebas dari campur tangan kepentingan tertentu, sehingga mampu menakhodai OJK secara maksimal," ujar Puteri.
Related News
Dari CEO Forum Inggris, Presiden Raih Komitmen Investasi USD8,5 Miliar
Menteri LH Ungkap Indonesia Mulai Perdagangan Karbon Awal 2025
Polda Dalami Kasus Kabag Ops Tembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan
Ini Peran PTPP Dalam Percepatan Penyelesaian Jalan Tol Jelang Nataru
Keren Ini! Rencana Menaker, Gelar Bursa Kerja Setiap Pekan
JK Apresiasi Pembangunan Gedung Baru 15 Lantai FEB Unhas