EmitenNews.com - DPR RI menerima nama M Sarjito, yang diusulkan Presiden Prabowo Subianto sebagai calon tunggal Kepala Bursa Mineral dan Komoditas Strategis di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Presiden melalui Surat Presiden (Surpres) mengirimkan nama itu ke parlemen untuk diuji dalam fit and proper test.

Kepada pers, Selasa (18/8/2026), Ketua DPR Puan Maharani mengatakan bahwa Komisi XI DPR RI sudah ditugaskan untuk memproses nama tersebut sesuai mekanisme, ketentuan, dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Namanya itu Pak M Sarjito yang akan diproses sesuai mekanisme di Komisi XI," kata Puan Maharani dalam konferensi pers usai rapat paripurna di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.

Puan juga menyampaikan bahwa Komisi XI DPR akan memproses nama-nama yang dicalonkan Presiden untuk mengisi jabatan Gubernur Bank Indonesia, Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia, dan Deputi Gubernur Bank Indonesia.

"Mulai hari ini akan diproses sesuai dengan mekanismenya di Komisi XI," kata politikus PDI Perjuangan tersebut.

Presiden Prabowo Subianto menargetkan Indonesia memiliki Bursa Mineral dan Komoditas Strategis yang mulai beroperasi pada 1 Januari 2027.

Kemudian dalam Penyampaian Pengantar/Keterangan Pemerintah atas RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2027 beserta Nota Keuangannya di Gedung MPR RI Jakarta, Jumat (14/8/2026), Presiden berharap ketentuan mengenai penyelenggaraan bursa tersebut dapat segera dibahas dan diterbitkan dalam waktu singkat oleh DPR RI.

"Dengan dukungan DPR, rencananya 1 Januari 2027 kita akan memiliki bursa komoditas sendiri. Kita targetkan, ketentuan penyelenggaraan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis segera dibahas dengan DPR RI dan mohon diterbitkan dalam waktu yang sesingkat-singkatnya," ujar Presiden Prabowo.

Pembentukan bursa tersebut merupakan tahap lanjutan dari kebijakan ekspor satu pintu yang tengah dijalankan pemerintah. Pemerintah juga telah membahas rencana tersebut bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Sufmi Dasco Ahmad menyatakan DPR RI Terima Surpres Tersebut