EmitenNews.com - Dian Swastatika (DSSA) akan menerbitkan obligasi tahap III senilai Rp1,5 triliun. Surat utang itu bagian dari penerbitan obligasi berkelanjutan I dengan target Rp4,2 triliun. Surat utang itu akan menyapa pasar dalam bentuk tiga seri.

Seri A sebesar Rp215,62 miliar dengan tingkat bunga tetap 6,875 persen per tahun berjangka 370 hari. Pembayaran obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) 100 persen dari jumlah pokok obligasi pada saat tanggal jatuh tempo. 

Seri B ditawarkan sebesar Rp596,45 miliar dengan tingkat bunga tetap 8,250 persen per tahun berdurasi 3 tahun sejak tanggal emisi. Pembayaran obligasi dilakukan secara penuh 100 persen dari jumlah pokok obligasi saat jatuh tempo. 

Seri C dijajakan sebesar Rp687,92 miliar dengan tingkat bunga tetap 8,875 persen per tahun dengan jangka 5 tahun sejak tanggal emisi. Pembayaran obligasi dilakukan penuh 100 persen dari jumlah pokok obligasi saat jatuh tempo. 

Bunga obligasi dibayar setiap 3 bulan sejak tanggal emisi. Pembayaran bunga obligasi pertama dilakukan pada 4 Desember 2024. Pembayaran bunga obligasi terakhir sekaligus jatuh tempo. Obligasi seri A pada 14 September 2025, 4 September 2027 untuk obligasi seri B, dan 4 September 2029 untuk obligasi seri C. 

Dana hasil obligasi sekitar 30 persen akan digunakan untuk pelunasan sebagian pokok pinjaman bank. Lalu, sekitar 33,5 persen akan digunakan untuk pemberian pinjaman kepada SMSD yang selanjutnya akan digunakan untuk pemberian pinjaman kepada KMG. Dana telah diterima oleh KMG akan digunakan untuk ekspansi bisnis yang berfokus pada pembangunan dan pengembangan pusat data. 

Selanjutnya, sekitar 30 persen untuk pemberian pinjaman kepada EMR. Dana telah diterima EMR akan digunakan untuk ekspansi bisnis, termasuk namun tidak terbatas pada pembangunan jaringan homepass pada wilayah-wilayah di Indonesia belum dilewati jaringan produk jasa internet EMR yaitu MyRepublic. 

Sisanya akan digunakan untuk pemberian pinjaman kepada DSSE yang selanjutnya akan digunakan untuk pemberian pinjaman kepada DMGP. Dana telah diterima DMGP akan digunakan untuk belanja modal dan modal kerja pengembangan pembangkit listrik tenaga panas bumi. 

Saat bersamaan, perseroan juga menjajakan sukuk mudharabah Rp500 miliar. Seri A ditawarkan Rp184,37 miliar dengan pendapatan bagi hasil dihitung berdasar perkalian antara nisbah pemegang Sukuk Mudharabah. Besaran nisbah 13,750 persen dari pendapatan yang dibagihasilkan dengan indikasi bagi hasil ekuivalen 6,875 persen per tahun. Jangka waktu sukuk seri A 370 hari sejak tanggal emisi. 

Seri B ditawarkan Rp195,90 miliar dengan pendapatan bagi hasil sukuk dihitung berdasar perkalian antara nisbah pemegang sukuk. Besaran nisbah 16,500 persen dari pendapatan dibagihasilkan dengan indikasi bagi hasil ekuivalen 8,250 persen per tahun. Jangka waktu sukuk 3 tahun sejak tanggal emisi.
Seri C ditawarkan Rp119,72 miliar dengan pendapatan bagi hasil sukuk dihitung berdasar perkalian antara nisbah pemegang sukuk. Besaran nisbah 17,750 persen dari pendapatan dibagihasilkan dengan indikasi bagi hasil ekuivalen 8,875 persen per tahun. Jangka waktu Sukuk 5 tahun sejak tanggal emisi. 

Pendapatan bagi hasil dibayarkan setiap triwulan. Pembayaran pertama akan dilakukan pada 4 Desember 2024, sedangkan pembayaran terakhir dilakukan pada tanggal jatuh tempo yaitu 14 September 2025 untuk Seri A, 4 September 2027 untuk Seri B, dan 4 September 2029 untuk Seri C. 

Dana hasil sukuk sekitar 30 persen untuk membayar sebagian pokok pinjaman bank telah digunakan perseroan untuk membiayai kegiatan usaha tidak bertentangan dengan prinsip syariah. Sekitar 33,5 persen untuk pemberian pembiayaan dengan menggunakan akad mudharabah kepada SMSD yang selanjutnya akan digunakan untuk pemberian pembiayaan dengan menggunakan akad mudharabah kepada KMG. Oleh KMG akan digunakan untuk ekspansi bisnis dengan fokus pada pembangunan, dan pengembangan pusat data. 

Sekitar 30 persen untuk pemberian pembiayaan dengan menggunakan akad mudharabah kepada EMR. Dana itu, oleh EMR untuk ekspansi bisnis, termasuk namun tidak terbatas pada pembangunan jaringan homepass pada wilayah-wilayah Indonesia belum dilewati jaringan produk jasa internet EMR yaitu MyRepublic. 

Sisanya akan digunakan untuk pemberian pembiayaan dengan menggunakan akad mudharabah kepada DSSE, untuk pemberian pembiayaan dengan menggunakan akad mudharabah kepada DMGP. Dana itu, oleh DMGP untuk belanja modal, dan modal kerja pengembangan pembangkit listrik tenaga panas bumi.
Jadwal penerbitan obligasi menjadi sebagai berikut. Masa penawaran umum pada 28-30 Agustus 2024. Penjatahan pada 2 September 2024. Pengembalian uang pemesanan pada 4 September 2024. Distribusi elektronik obligasi dan sukuk pada 4 September 2024. Pencatatan di Bursa Efek Indonesia pada 5 September 2024. (*)