Dua Kali Urung Diperiksa Polda, Firli Bahuri Minta Pemeriksaannya di Bareskrim Polri Lusa
:
0
Ketua KPK Firli Bahuri. dok. RRI.
EmitenNews.com - Sudah dua kali Polda Metro Jaya gagal memeriksa kembali Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri dalam kasus dugaan pemerasan terhadap (mantan) Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Pensiunan jenderal polisi bintang tiga itu, meminta penjadwalan ulang pemeriksaan pada lusa, Kamis (16/11/2023), di Bareskrim Polri.
"Telah menerima surat dari KPK RI terkait konfirmasi kehadiran FB selaku Ketua KPK RI untuk memberikan keterangannya sebagai SAKSI di hadapan penyidik pada hari Kamis, tanggal 16 November 2023," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Selasa (14/11/2023).
Sedianya, penyidik Polda memeriksa Firli Bahuri, hari ini, Selasa (14/11/2023). Namun, mantan Kapolda Nusa Tenggara Barat itu, tidak memenuhi panggilan, dengan alasan diperiksa Dewas KPK RI terkait dugaan pelanggaran etik.
Selasa (7/11/2023), Firli Bahuri juga batal diperiksa. Ia tidak datang, dan tidak jadi diperiksa, dengan alasan sedang mengikuti kegiatan roadshow antikorupsi di Aceh.
Kali ini, Firli Bahuri kembali meminta pemeriksaan dilakukan di Bareskrim Polri. Hal tersebut sesuai permintaan yang diajukan dalam surat yang ditandatangani oleh Kepala Biro Hukum KPK RI Ahmad Burhanuddin. Pemeriksaan akan dilakukan pada pukul 10.00 WIB.
Related News
BNI Perkuat Tata Kelola SDM lewat LSP dan Sertifikasi ISO
Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI, 1.200 UMKM Siapkan Kuliner Gratis
Menkum Ungkap Perintah Presiden Jelas Soal RUU Perampasan Aset
Usut Penyelewengan di BUMN, Presiden Usul Bentuk Pengadilan Khusus
Bareskrim Ungkap Modus Penyelundupan 28 Ton Timah Tujuan Malaysia
Kasus Perintangan Hukum, Hakim Kasasi MA Bebaskan Eks Petinggi JakTV





