EmitenNews.com - Perdagangan karbon merupakan cara berbasis pasar untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dengan menjual unit karbon. Skema perdagangan karbon bisa memotivasi perusahaan/entitas proyek hijau untuk mengurangi emisi karbon agar bisa menjual lebih banyak kredit karbon. Sebaliknya, penghasil emisi juga termotivasi untuk bertransisi ke energi atau teknologi hijau untuk mengurangi pembelian kredit karbon.


Melalui Proyek Renewable Energy Skills Development, Pemerintah melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Energi dan Sumber Daya Mineral (BPSDM ESDM) dan Swiss State Secretariat for Economic Affairs SECO memberikan pelatihan Pasar Karbon dan Pengembangan Proyek Karbon Sektor Energi kepada 20 ASN Kementerian ESDM.


"Pelatihan teknis pasar karbon ini sangat penting guna mendukung kemampuan Kementerian ESDM dalam memimpin transisi energi Indonesia melalui pengembangan dan pelaksanaan proyek-proyek karbon inovatif di sektor energi yang mendukung pencapaian Nationally Determined Contribution (NDC) sekaligus meningkatkan keamanan energi dan ketangguhan ekonomi Indonesia," ujar Kepala PPSDM KEBTKE A. Susetyo Edi Prabowo saat membuka pelatihan secara offline di PPSDM KEBTKE, Jakarta, Rabu (4/10).


Pelatihan ini sendiri merupakan upaya meningkatkan kompetensi para aparatur melalui melalui pelatihan yang difasilitasi oleh tenaga ahli karbon yang berasal dari Swiss. Swiss sendiri memiliki pengalaman yang luas dan merupakan salah satu negara terdepan dalam penggunaan perdagangan karbon sebagai suatu instrumen untuk mencapai sasaran penurunan gas rumah kaca sesuai dengan komitmen Perjanjian Paris.


"Proyek Renewable Energy Skills Development (RESD) sebagai kerja sama antara Pemerintah Swiss dan Pemerintah Indonesia berharap agar pelatihan ini dapat mendukung upaya Indonesia khususnya Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dalam mengawal dan mengembangkan proyek-proyek karbon di sektor energi sehingga mendorong penurunan emisi gas rumah kaca dan pencapaian Nationally Determined Contribution (NDC) Indonesia," kata Martin Stottele, selaku Team Leader RESD.


RESD sendiri merupakan kerja sama pembangunan antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Swiss yang bertujuan untuk menciptakan tenaga kerja yang kompeten di bidang perencanaan, desain, pembangunan dan pemasangan, inspeksi dan commissioning, supervisi, pengoperasian dan pemeliharaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS), pembangkit listrik hybrid surya diesel, dan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA).


Peserta berasal dari BPSDM ESDM, Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan, Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi, dan Direktorat Jenderal EBTKE. Dengan materi pelatihan mencakup Dasar-Dasar dan Tren Pasar Karbon, Siklus Pengembangan Proyek Karbon di Sektor Energi, Perjanjian Paris dan Artikel 6, Peran Kementerian ESDM dalam Fasilitasi Akses Pasar Karbon Indonesia.(*)