Efektif 2 November, BEI Tendang 82 Emiten HSC dari Evaluasi IHSG
:
0
Petugas kebersihan tampak menyisir teras Bursa Efek Indonesia. Foto - Dok Emitennews
EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) memperketat seleksi kriteria saham dalam jejaring Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Termasuk menarik 82 saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi alias high shareholding concentration (HSC) dari evoluasi IHSG. Kebijakan teranyar tersebut berlaku efektif 2 November 2026.
Penyesuaian itu, bagian dari upaya memperkuat integritas pasar modal bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). Selain itu, agar IHSG lebih representatif dalam mencerminkan dinamika pasar. Metode penghitungan IHSG tidak berubah.
Ya, BEI tetap menggunakan pendekatan Capped Free Float Adjusted Market Capitalization Weighted dengan batas maksimum bobot atau cap sebesar 9 persen. Perubahan juga mencakup jadwal evaluasi indeks. Evaluasi akan digelar pada Januari, April, Juli, dan Oktober.
Mengalami perubahan dari sebelumnya, di mana evaluasi dilakukan pada Maret, Juni, September, dan Desember. Hari efektif penyesuaian indeks ditetapkan pada hari bursa pertama Februari, Mei, Agustus, dan November. Dengan demikian, penerapan pertama kriteria baru dijadwal mulai 2 November 2026.
BEI juga menambahkan mekanisme evaluasi insidental sebelumnya belum diatur secara khusus. Saham masuk atau keluar dari kategori HSC di luar periode evaluasi reguler akan segera disesuaikan dalam IHSG. Sekadar informasi, sebelumnya Seluruh saham perusahaan tercatat dapat masuk kriteria seleksi IHSG, kecuali saham tercatat di papan akselerasi.
Di mana, saham kategori HSC dikecualikan dari seleksi indeks. Sampai saat ini, ada 82 emiten berstatus HSC haram masuk evaluasi IHSG. Jumlah emiten HSC bertambah menjadi 82 saham setelah MD Entertainment kembali masuk dengan konsentrasi kepemilikan saham mencapai 92,98 persen.
Berikut daftar 82 emiten HSC tereliminasi dari evaluasi indeks 2 November 2026.
1. PT Maha Properti Indonesia Tbk (MPRO) - 99,99%
2. PT DCI Indonesia Tbk (DCII) - 99,96%
3. PT Krom Bank Indonesia Tbk (BBSI) - 99,95%
Related News
BEI Jerat lagi FILM, Saham HSC Jadi 82
BEI Resmi Singkirkan Saham HSC dari Evaluasi IHSG, Efektif 2 November
Saham HSC Keluar dari IHSG Mulai November 2026, Intip Daftarnya
BEI Ubah Kriteria Evaluasi IHSG, Termasuk Soal Saham HSC!
Terkuak! Ini Daftar Pihak Kena Sanksi OJK di Kasus DSSA, BREN, CUAN
Dua Saham Kena Cap UMA, Kompak Turun di Sesi I, Salah Satunya ARB!





