EmitenNews.com - Penyaluran kredit hingga Rp400 triliun untuk menjangkau 28 juta keluarga berisiko memicu kredit macet dan salah sasaran. Ekonom Universitas Andalas Syafruddin Karimi menilai, risiko terbesar dari program tersebut bukan pada ketersediaan dana, melainkan potensi salah alokasi pembiayaan. 

Kepada Bloomberg Technoz, Jumat (23/10/2026), Syafruddin Karimi mengungkapkan kelompok sasaran seperti masyarakat berpenghasilan rendah memiliki karakteristik pendapatan dan risiko usaha yang beragam.

"Risiko paling besar pada akhirnya adalah ketika kebijakan untuk meningkatkan kesejahteraan berubah menjadi ekspansi utang tanpa ekspansi produktivitas," kata Syafruddin Karimi. 

Besarnya target dapat menciptakan insentif bagi bank, pemerintah daerah, dan lembaga penyalur untuk mengejar realisasi nominal, sedangkan kualitas proyek menjadi persoalan kedua. 

Meski Likuiditas perbankan secara agregat masih terjaga, tantangan utama lainnya terletak pada kemampuan mempertahankan kualitas kredit ketika cakupan penerima pembiayaan diperluas secara signifikan.

Petani dan nelayan, misalnya, menghadapi risiko gagal produksi, fluktuasi harga, serta pendapatan yang tidak selalu sejalan dengan jadwal pembayaran cicilan. 

Nah, jika skema pembayaran tidak disesuaikan dengan siklus usaha mereka, maka kredit yang semula lancar berpotensi mengalami tunggakan atau memerlukan restrukturisasi.

Lihat data pertumbuhan kredit perbankan pada September 2026 mencapai 13,26% secara tahunan, atau lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) sebesar 8,22%.

Risiko dinilai bakal meningkat apabila penerima kredit memiliki kewajiban lain dari pinjaman daring—buy now pay later (BNPL), koperasi, maupun utang informal yang tidak sepenuhnya terdeteksi dalam penilaian bank.

Dengan pertimbangan seperti itulah, target Rp400 triliun harus disertai integrasi data utang, credit scoring berbasis arus kas, grace period yang sesuai musim usaha. Juga penjaminan yang tidak menghilangkan disiplin seleksi kredit.