Ekonomi Sedang Tidak Baik-Baik Saja, Investasi Perlu Kepastian Hukum

Diskusi Media Klub Jurnalis Ekonomi Jakarta (KJEJ) bertema "Mengurai Tantangan Sengkarut Kebutuhan Investasi vs Kepastian Hukum di Indonesia", di restoran Tjikinii Lima, Jalan Cikini 1, No.5, Jakarta Pusat, Rabu (25/9/2024). dok. EmitenNews.
Penting dicatat, sejak 2001 hingga 2020, peringkat kemudahan berusaha menjadi panduan dan patokan bagi setiap investor yang hendak menanamkan modalnya pada suatu yurisdiksi. EoDB selama ini dianggap mewakili penilaian terhadap kemampuan entitas negara menjamin kemudahan akses terhadap pasar, pelindungan hak milik, dan kepastian regulasi sektor bisnis.
Sementara itu, Algooth Putranto, Dosen Ilmu Komunikasi di Universitas Pembangunan Jaya mengatakan beratnya menarik investasi kalau pelaksanaan regulasi tidak beres dan kepastian hukum tidak ada. Ia menyebutkan, investor sudah pasti akan melihat hal itu, karena mereka akan bertaruh investasinya yang tidak hanya setahun dua tahun, tapi investasi dalam jangka panjang.
Sebagai pakar komunikasi, Algooth Putranto menyoroti pentingnya pemerintahan baru, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang akan dilantik pada 20 Oktober mendatang, menangkap sejumlah keresahan masyarakat. Termasuk kelas menengah, yang saat ini sudah berada pada kondisi ‘mantab’, atau makan tabungan. Buktinya, pinjaman online makin marak, dan menjadi pilihan masyarakat.
Tentu akan ada perubahan pemerintahan, dan itu menjadi pertaruhan. Kalau Prabowo sebagai presiden yang baru tidak dapat menangkap emosi masyarakat, kemungkinan Prabowo tidak akan banyak mendapat dukungan masyarakat dalam menjalankan pemerintahannya.
“Jadi Prabowo harus tanggap dengan keresahan masyarakat. Kalau tidak, susah meraih simpati masyarakat," ujar Algooth Putranto.
Algooth Putranto setuju dengan pandangan dua pembicara lainnya bahwa kondisi Indonesia sedang tidak baik-baik saja. Ia berharap pemerintahan Prabowo, dengan kabinetnya nanti, bisa menumbuhkan harapan baru masyarakat. Tantangan Prabowo-Gibran ke depan, bagaimana menyelesaikan PR yang ditinggalkan Pemerintahan Presiden Joko Widodo.
“Tantangan bagi Prabowo bagaimana menyelesaikan PR dari Jokowi, mantan ‘musuh’ yang kini menjadi sahabat,” kata Algooth Putranto. ***
Related News

Tak Nikmati Korupsi, Hakim Tak Bebani Tom Uang Pengganti

KPK Selidiki Dugaan Korupsi Lelang Barang Rampasan Kasus Jiwasraya

Pengumuman Tersangka Kasus Dana CSR BI, Sabar Kata KPK

BC Tindak 13.248 Barang Ilegal, Nilainya Capai Rp3,9 Triliun

Bareskrim Bongkar Jaringan Judol Internasional, Server Kamboja-China

Vonis 4,5 Tahun dan Denda Rp750 Juta Untuk Tom Lembong