EmitenNews.com - Konsekuensi masuknya pengusaha Andi Syamsuddin Arsyad alias Haji Isam, manajemen PT Bayan Resources Tbk (BYAN) bersiap mengubah jajaran direksi dan dewan komisaris. Lewat PT Jhonlin Baratama (JARR) Haji Isam mengakuisisi 30,25% saham emiten batu bara tersebut senilai Rp26,1 triliun.

Dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Bayan Resources menjadwalkan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Senin, 23 November 2026. Rapat akan meminta persetujuan pemegang saham atas perubahan susunan pengurus perseroan.

Dalam rapat yang akan diselenggarakan mulai pukul 14.00 WIB di Jade Room, Fairmont Hotel Lantai 2, Jalan Asia Afrika Nomor 8, Jakarta itu, terdapat dua agenda utama yang akan dimintakan persetujuan pemegang saham. Pertama, perubahan susunan anggota Direksi BYAN. Kedua, perubahan susunan anggota Dewan Komisaris perseroan.

Kedua agenda tersebut mengacu pada Anggaran Dasar perusahaan dan Peraturan Otoritas Jasa  Keuangan (OJK) Nomor 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik.

Hasil RUPSLB pada 23 November mendatang akan menentukan susunan direksi dan komisaris BYAN setelah transaksi akuisisi saham bernilai puluhan triliun rupiah tersebut.

Manajemen BYAN menyatakan bahwa pengangkatan, pemberhentian, penggantian, maupun pengunduran diri anggota direksi dan komisaris merupakan kewenangan RUPS.

Sejauh ini, perseroan belum mengungkap nama-nama pengurus yang akan diganti ataupun calon direksi dan komisaris yang akan diajukan dalam rapat tersebut.

Magnet perubahan jajaran pengurus ini menjadi perhatian setelah masuknya Jhonlin Baratama sebagai pemegang saham signifikan di perusahaan batu bara yang selama ini identik dengan konglomerat Dato' Low Tuck Kwong itu.

Seperti diketahui Jhonlin Baratama mengakuisisi sebanyak 10.084.088.370 saham BYAN atau setara 30,25% dari modal ditempatkan dan disetor perseroan.

Haji Isam membeli saham tersebut dari Low Tuck Kwong dan putrinya, Elaine Low, melalui Perjanjian Jual Beli Saham Bersyarat (PJBS).