Entitas Barito Renewables (BREN), Star Energy Geothermal Raih PROPER Emas dan Hijau

EmitenNews.com - Anak usaha PT Barito Renewables Energy, Tbk (BREN), Star Energy Geothermal mendapatkan penghargaan PROPER Emas dan Hijau dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Penghargaan PROPER emas diberikan kepada Star Energy Geothermal Darajat II, Limited. Penghargaan PROPER Hijau diberikan kepada Star Energy Geothermal Salak, Ltd. dan Star Energy Geothermal (Wayang Windu) Limited.
Merly, Corporate Secretary Barito Renewables, mengatakan, “Kami mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) atas penghargaan PROPER Emas untuk anak usaha Barito Renewables yaitu Star Energy Geothermal Darajat II, Limited dan penghargaan PROPER Hijau untuk Star Energy Geothermal Salak, Ltd. dan Star Energy Geothermal (Wayang Windu) Limited. Pencapaian ini merupakan bukti kesungguhan Barito Renewables dan Star Energy Geothermal Group dalam menjalankan operasi yang selamat sekaligus mendukung upaya pemerintah Republik Indonesia dalam mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan/Sustainable Development Goals, terutama dalam upaya-upaya mengatasi kemiskinan, mengurangi ketimpangan, dan pemberdayaan perempuan di seluruh area operasi kami.”
Merly juga menambahkan, “Barito Renewables bersama Star Energy Geothermal berkomitmen untuk senantiasa menjadi mitra para pemangku kepentingan demi masa depan berkelanjutan. Kami percaya, kegiatan operasi panas bumi, upaya-upaya pelestarian lingkungan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat dapat berjalan secara selaras.”
PROPER Emas untuk Star Energy Darajat II, Limited diberikan atas capaian-capaian perusahaan dalam strategi efisiensi energi dan process improvement yang berkontribusi terhadap penambahan kapasitas sumur baru. Efisiensi energi yang berhasil dilakukan adalah sebesar 34.266 GJ oleh unit pembangkit Darajat ini. Tidak hanya efisiensi energi, unit pembangkit Darajat ini juga mendapatkan penghargaan atas capaiannya dalam melalukan pengelolaan limbah dan penurunan emisi. Perlu diketahui bahwa unit pembangkit geothermal merupakan unit pembangkit Listrik dengan emisi CO2 yang sangat sedikit atau hampir tidak ada.
PROPER Hijau untuk Star Energy Geothermal (Wayang Windu) Ltd diberikan atas capaian capaian perusahaan dalam efisiensi energi dengan inovasi metode penambahan oli pada peralatan Utama pembangkit yang berhasil menurunkan pemakaian energi sebesar 886 MWh. Selain itu, unit Wayang Windy juga mendapatkan apresiasi terhadap metode pengelolaan limbah dan pengurangan emisi.
Proper Hijau untuk Star Energy Geothermal Salak, Ltd diberikan atas capaian perusahaan dalam efisiensi energi yaitu dengan aplikasi dari Brine Outfield Injection yang berhasil menghemat energi sebesar 6.110 GJ. Selain itu unit pembangkit Salak ini juga mendapatkan apresiasi atas upaya menjaga agar tidak timbul emisi dengan menghilangkan konsentrasi H2S dan menjaga keselamatan kerja dan melindungi lingkungan dari gas beracun H2S. Unit Salak ini juga berhasil dalam aspek efisiensi air dengan melakukan pemanfaatan air sisa pada pembuata air destil sehingga tidak ada lagi air laik pakai terbuang. Efisiensi air ini berhasil menghemat penggunaan air sebesar 422,4 m3.
Related News

Geledah Rumah Orang Dekat Gubsu, KPK Sita Rp2,8M dan Dua Senjata Api

Dapat Korting MA 2,5 Tahun, Setya Novanto Bakal Bebas Lebih Cepat

Uji Kelayakan Deputi Gubernur BI, DPR Pilih Ricky Perdana GozaliĀ

Tambal Defisit APBN, DPR Beri Sinyal Restui Pemerintah Gunakan SAL

Kejagung Sita Rp1,3T dari Terdakwa Musim Mas dan Permata Hijau

Prasasti: Butuh Investasi Rp13.000 Triliun Untuk Ekonomi Tumbuh 8%