ESG Jadi Barometer, Penyaluran Green Financing Bank Mandiri (BMRI) Sentuh Rp115 Triliun
:
0
EmitenNews.com -PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) menjadi salah satu BUMN yang mendukung pelaksanaan ASEAN-Indo-Pacific Forum (AIPF) yang dilaksanakan di Jakarta 5-6 September 2023. AIPF yang merupakan flagship event dari ASEAN Summit 2023, salah satunya akan fokus pada bidang Keuangan Berkelanjutan dan Inovatif (Sustainable & Innovative Financing).
Keuangan berkelanjutan merupakan bagian penting dalam upaya dunia memerangi perubahan iklim dan menuju ekonomi hijau dan pembangunan berkelanjutan (sustainable development). “Dalam sustainable financing, sektor keuangan berperan memobilisasi sumber daya dan modal untuk mengatasi perubahan iklim dan mendukung transisi menuju ekonomi rendah karbon,” ujar Wakil Direktur Utama Bank Mandiri Alexandra Askandar di Jakarta, Jumat (1/9).
Potensi sustainable financing di Indonesia sangatlah besar. Dalam ASEAN Finance Ministers and Central Bank Governors Meeting and Related Meetings, Selasa (22/8/2023), Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan, Indonesia setidaknya membutuhkan investasi sebesar US$ 200 miliar untuk pembangunan berkelanjutan dalam 10 tahun ke depan.
Sebagai bank pelat merah terbesar di Indonesia, Bank Mandiri berkomitmen terus mengembangkan sustainable banking. Untuk itu bank bersandi saham BMRI konsisten mengembangkan produk-produk keuangan berkelanjutan, baik dari sisi pembiayaan hijau (green financing) maupun dari sisi pendanaan (sustainable funding instruments).
Penyaluran green financing Bank Mandiri secara konsisten terus bertumbuh sebagai wujud penerapan keuangan berkelanjutan dan implementasi prinsip Environment, Social and Governance (ESG). BMRI mencatatkan pertumbuhan penyaluran kredit hijau naik 10,2% year on year (yoy) menjadi Rp 115 triliun per Juni 2023.
Related News
BNI Perkuat Tata Kelola SDM lewat LSP dan Sertifikasi ISO
Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI, 1.200 UMKM Siapkan Kuliner Gratis
Menkum Ungkap Perintah Presiden Jelas Soal RUU Perampasan Aset
Usut Penyelewengan di BUMN, Presiden Usul Bentuk Pengadilan Khusus
Bareskrim Ungkap Modus Penyelundupan 28 Ton Timah Tujuan Malaysia
Kasus Perintangan Hukum, Hakim Kasasi MA Bebaskan Eks Petinggi JakTV





