Esok KPK Serahkan Data 134 Pegawai DJP ke Kemenkeu, Mereka Pemilik Saham 280 Perusahaan
:
0
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan. dok. Edukasi Pajak.
EmitenNews.com - Ini tindak lanjut penanganan kasus yang tengah bergulir di Kementerian Keuangan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menyerahkan data profil 134 pegawai Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, Kemenkeu, yang memiliki saham pada 280 perusahaan ke Kementerian Keuangan, besok, Jumat (10/3/2022). Terdapat dua perusahaan konsultan pajak dalam daftar tersebut.
Dalam keterangannya kepada pers, Kamis (9/3/2023), Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengatakan hal ini sebagai tindak lanjut dari pendalaman kasus yang tengah bergulir di lingkungan Kementerian Keuangan, terutama di DJP. Ia mengaku sudah membicarakan hal itu dengan Sekjen Kemenkeu.
Pahala Nainggolan tidak mengungkap daftar nama dari 134 pegawai pajak yang dimaksud. Yang jelas, 134 pegawai pajak tersebut memiliki saham di 280 perusahaan. Asal tahu saja, dari 280 perusahaan tersebut dua di antaranya merupakan perusahaan konsultan pajak.
Dua perusahaan konsultan pajak itu, patut disoroti. Pasalnya, menurut Pahala Nainggolan, kepemilikan saham pegawai pajak di perusahaan konsultan pajak mengandung risiko konflik kepentingan.
Risiko itu muncul ketika pegawai pajak berhubungan langsung dengan wajib pajak. Dengan hubungan itu, transaksi antara pegawai pajak dan wajib pajak bisa tidak dapat terdeteksi di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Karena itu, KPK memberi perhatian khusus pada perusahaan konsultan pajak. Karena, paling berbahaya dalam praktik integritas perpajakan.
Related News
Hadiri May Day 2026, Prabowo Sampaikan Hal yang Bahagiakan Buruh
Ini Imbas Tabrakan Maut Kereta, Korlantas Polri Panggil Operator Taksi
Perkuat Industri Nasional, Belanja Suku Cadang Lokal SMGR Capai Rp809M
May Day 2026, Buruh Menanti Kejutan Istimewa dari Presiden Prabowo
Akhir Tahun Ini dari Jakarta Menuju Tanjung Lesung Cuma Butuh 2-3 Jam
Sangkal Tuduhan Korupsi, Noel Akan Gugat KPK Senilai Fantastis





