Esok KPK Serahkan Data 134 Pegawai DJP ke Kemenkeu, Mereka Pemilik Saham 280 Perusahaan
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan. dok. Edukasi Pajak.
EmitenNews.com - Ini tindak lanjut penanganan kasus yang tengah bergulir di Kementerian Keuangan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menyerahkan data profil 134 pegawai Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, Kemenkeu, yang memiliki saham pada 280 perusahaan ke Kementerian Keuangan, besok, Jumat (10/3/2022). Terdapat dua perusahaan konsultan pajak dalam daftar tersebut.
Dalam keterangannya kepada pers, Kamis (9/3/2023), Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengatakan hal ini sebagai tindak lanjut dari pendalaman kasus yang tengah bergulir di lingkungan Kementerian Keuangan, terutama di DJP. Ia mengaku sudah membicarakan hal itu dengan Sekjen Kemenkeu.
Pahala Nainggolan tidak mengungkap daftar nama dari 134 pegawai pajak yang dimaksud. Yang jelas, 134 pegawai pajak tersebut memiliki saham di 280 perusahaan. Asal tahu saja, dari 280 perusahaan tersebut dua di antaranya merupakan perusahaan konsultan pajak.
Dua perusahaan konsultan pajak itu, patut disoroti. Pasalnya, menurut Pahala Nainggolan, kepemilikan saham pegawai pajak di perusahaan konsultan pajak mengandung risiko konflik kepentingan.
Risiko itu muncul ketika pegawai pajak berhubungan langsung dengan wajib pajak. Dengan hubungan itu, transaksi antara pegawai pajak dan wajib pajak bisa tidak dapat terdeteksi di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Karena itu, KPK memberi perhatian khusus pada perusahaan konsultan pajak. Karena, paling berbahaya dalam praktik integritas perpajakan.
Seperti diketahui harta pejabat di Kemenkeu menjadi sorotan setelah mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo diduga mempunyai jumlah kekayaan tak wajar, sampai Rp56,1 miliar, terpaut hanya Rp1,8 miliar dari Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, bos besar Rafael.
Masalah ini terbongkar setelah putra Rafael, Mario Dandy Satrio (20), menganiaya David (17), anak pengurus GP Ansor.
Dalam LHKPN, Rafael yang merupakan pejabat eselon III di Ditjen Pajak tercatat memiliki harta kekayaan mencapai Rp56,1 miliar. Besarnya jumlah harta itu tidak sesuai profil Rafael yang hanya pegawai eselon III Ditjen Pajak. ***
Related News
Indonesia, Tantangan Pemberantasan Korupsi Butuh Komitmen Pemerintah
Dari CEO Forum Inggris, Presiden Raih Komitmen Investasi USD8,5 Miliar
Menteri LH Ungkap Indonesia Mulai Perdagangan Karbon Awal 2025
Polda Dalami Kasus Kabag Ops Tembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan
Ini Peran PTPP Dalam Percepatan Penyelesaian Jalan Tol Jelang Nataru
Keren Ini! Rencana Menaker, Gelar Bursa Kerja Setiap Pekan