Finalisasi Kontrak dengan INCO, Ini Penjelasan Petrosea (PTRO)

Sejumlah pekerja tengah bersiap di area pertambangan Petrosea. FOTO - ISTIMEWA
EmitenNews.com - Petrosea (PTRO) dalam proses finalisasi perolehan kontrak sekitar USD1 miliar. Kontrak jasa pertambangan itu, disebut-sebut berdurasi 10 tahun. Kontrak tersebut diperoleh dari Vale Indonesia (INCO).
”Proyek tersebut merupakan salah satu proyek potensial (potential project in the pipeline) yang masih dalam proses finalisasi kontrak,” tukas Anto Broto, Sekretaris Perusahaan Petrosea.
Anto melanjutkan, sesuai ketentuan III.2.2 dan IV.2.2 perturan No.I-E tentang kewajiban penyampaian informasi seria POJK No. 31/POJK.04/2015, perseroan akan melakukan kewajiban penyampaian informasi setelah kontrak diteken.
Sebelumnya, emiten Prajogo Pangestu tersebut disebut-sebut mendapat kontrak jasa pertambangan dari Vale Indonesia. Tidak tanggung-tanggung kontrak dengan durasi 10 tahun ini, bernilai sekitar Rp16 trzliuan alias USD1 miliar.
Tanda tangan kontrak paling telat dilakukan Maret 2025. Vale Indonesia berkepentingan memakai jasa pertambangan Petrosea untuk memaksimalkan area pertambangan di Bahadopi, Sulawesi Tengah (Sulteng). (*)
Related News

Warga Filipina Resmi Jadi Komisaris Baru Lippo Insurance (LPGI)

Wintermar (WINS) Gabungkan Anak Usaha, Ini Tujuannya

Medco Energi (MEDC) Siapkan Buyback Saham Tahap II Rp815M

OJK Sebut Proses 10 Calon Emiten IPO Senilai Rp5,3T Tahun Ini

BRI Duduki Peringkat Teratas Industri Keuangan Versi Fortune 100

Emiten Prajogo (PTRO) Bantah Isu Sinergi Grup Hafar dengan CBRE