EmitenNews.com - Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) menggandeng Surveyor Indonesia. Itu penting untuk memverifikasi lapangan mengenai penilaian usaha simpan pinjam koperasi bersifat tertutup (close loop) atau terbuka (open loop).

Deputi Bidang Perkoperasian Kemenkop UKM Ahmad Zabadi menyampaikan verifikasi lapangan itu, telah dilakukan serentak seluruh Indonesia mulai 1 Oktober 2024. Penilaian usaha simpan pinjam itu, perintah Pasal 321 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 soal Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, harus dituntaskan Kemenkop UKM paling lambat 11 Januari 2025.

“Verifikasi lapangan dilaksanakan selama 2 bulan, yaitu 1 Oktober sampai 30 November 2024, dengan target minimal 50 ribu koperasi yang memiliki usaha simpan pinjam,” ujarnya.

Zabadi juga meminta jajaran pengurus Koperasi dan Dinas Koperasi mendukung verifikator Surveyor Indonesia, agar pendataan berlangsung secara akurat, obyektif, dan tepat waktu. Hasil verifikasi lapangan Surveyor Indonesia akan dijadikan dasar Tim Kemenkop UKM untuk menentukan status usaha simpan pinjam koperasi bersifat tertutup atau terbuka. 

Koperasi berdasar hasil verifikasi lapangan dinyatakan sebagai koperasi tertutup, wajib melaksanakan ketentuan Permen Koperasi dan UKM Nomor 8 Tahun 2023 tentang Usaha Simpan Pinjam oleh koperasi.“Selanjutnya, koperasi hasil verifikasinya bersifat terbuka wajib memproses perizinan usaha kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai Peraturan OJK,” tegasnya.

Zabadi menekankan, koperasi diharapkan menerima para verifikator Surveyor Indonesia, agar dapat memahami status bersifat tertutup atau terbuka, serta dapat merencanakan pengembangan usaha di masa mendatang. Nah, guna menghadapi verifikasi lapangan secara baik, koperasi diharap melakukan pengisian Self Declare Konfirmasi melalui https://ods.kemenkopukm.go.id. ”Pengisian self declare konfirmasi, koperasi dapat meminta bimbingan dari Dinas Koperasi seluruh Indonesia,” ucapnya.

Verifikator dan jajaran Dinas Koperasi telah dilatih selama periode 25-30 September 2024 untuk angkatan pertama, dan 1-5 Oktober 2024 untuk angkatan kedua. Pelatihan lanjutan diberikan setiap akhir pekan oleh ACG Advisory dan Kemenkop UKM untuk memberikan solusi bagi beragam permasalahan teknis dalam pelaksanaan verifikasi lapangan sampai dengan 2 November 2024.

Itu juga dilakukan agar hasil verifikasi lapangan sesuai standar prosedur ditetapkan Kemenkop UKM. Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Tengah Edy S. Bramantyo menegaskan verifikasi lapangan usaha simpan pinjam Koperasi, sebagai dasar menata, dan mengembangkan usaha simpan pinjam koperasi sangat penting. 

“Untuk itu, verifikator diminta melaksanakan kegiatan verifikasi lapangan secara profesional, obyektif, menjaga kerahasiaan data koperasi, dengan integritas diri tinggi, karena berkaitan dengan masa depan koperasi,” ujarnya.

Verifikasi usaha simpan pinjam koperasi ini sangat penting, dan menjadi basis untuk meningkatkan kinerja keuangan usaha simpan pinjam koperasi. ”Kinerja keuangan merupakan roh pengembangan usaha koperasi,” tegas Bramantyo, pada sesi Pelatihan Pendataan USP Koperasi untuk Verifikator Wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur, yang diikuti jajaran Verifikator dan Dinas Koperasi Seluruh Indonesia secara daring. (*)