Pada tahun 2021, Andre bersama-sama dengan pendiri lainnya berhasil melakukan kombinasi terbesar di Indonesia dengan menggabungkan Gojek dan Tokopedia, yang merupakan cikal bakal terbentuknya GoTo. Beliau kemudian ditunjuk sebagai Direktur Utama Grup GoTo. Sebagai Direktur Utama, beliau memimpin Perseroan dalam penawaran umum perdana saham (IPO) di Bursa Efek Indonesia. Pada IPO tersebut, Andre menggagas Program Saham Gotong Royong, yang memberikan kesempatan kepada mitra pengemudi, pedagang dan konsumen, serta karyawan, untuk turut berperan serta dalam IPO.

 

Komisaris Grup GoTo Patrick Walujo, mengatakan, “GoTo telah tumbuh menjadi perusahaan yang dikenal secara global dan membawa Indonesia ke panggung teknologi dunia. Pertumbuhan ini didasari semangat GoTo untuk terus memajukan Indonesia, hingga ke berbagai pelosok daerah.”  

 

“Sebagai salah satu investor pertama Gojek dan Komisaris GoTo, saya selalu memiliki kepercayaan besar terhadap Perseroan. Dalam beberapa bulan terakhir, Dewan Komisaris terus berkoordinasi dengan erat dengan manajemen Perseroan untuk memastikan pelaksanaan strategi dalam rangka mencapai target profitabilitas. Apabila nominasi saya disetujui oleh pemegang saham dalam RUPST mendatang, saya akan berdedikasi penuh kepada GoTo dan bekerjasama dengan jajaran direksi lainnya untuk mendorong kemajuan unit bisnis, terus mengoptimalisasi strategi Perseroan menuju target profitabilitas serta memperkokoh landasan pertumbuhan jangka panjang.” 

 

Patrick memiliki pengalaman yang luas dan mendalam mengenai GoTo dan ekosistemnya serta pengetahuan mengenai lanskap investasi dan sektor teknologi baik Indonesia maupun global. Pemahaman Patrick akan GoTo dan seluruh lini bisnisnya, dipupuk sejak awal perjalanan Gojek. Beliau merupakan investor pertama Gojek, sebuah platform yang telah membawa perubahan besar bagi kehidupan jutaan konsumen, mitra pengemudi dan pedagang. Beliau juga merupakan sosok yang terus mendukung perkembangan ekonomi digital Indonesia. 

 

Patrick juga akan didukung oleh veteran Gojek, Thomas Husted, yang dinominasikan sebagai Wakil Direktur Utama, yang nantinya akan mengemban tugas sebagai Chief Operating Officer, untuk memperoleh persetujuan pemegang saham. Thomas sebelumnya menjabat sebagai Direktur Keuangan Gojek pada periode 2017 - 2021 dan memegang peranan penting dalam kombinasi Gojek dan Tokopedia. Pada masa jabatan tersebut, Thomas juga turut serta membangun sistem internal yang dibutuhkan untuk mempersiapkan Perseroan melakukan IPO.

 

Dalam RUPST ini, Perseroan turut mengajukan pengalihan tugas dan wewenang Dewan Komisaris, untuk mendapatkan persetujuan pemegang saham, yaitu: 

  • Agus D. W. Martowardojo beralih tugas untuk menjadi Komisaris Utama.
  • Garibaldi Thohir beralih tugas untuk menjadi Komisaris Perseroan.

 

Keseluruhan mata acara RUPST adalah sebagai berikut:

  1. Persetujuan laporan tahunan perseroan tahun buku 2022, termasuk pengesahan laporan keuangan konsolidasian Perseroan yang telah diaudit, dan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) kepada seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang dilakukan dalam tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2022.
  2. Persetujuan atas penentuan gaji dan tunjangan bagi Direksi dan penentuan honorarium dan/atau tunjangan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2023.
  3. Persetujuan untuk menunjuk Akuntan Publik Independen yang akan mengaudit laporan keuangan konsolidasian Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2023.
  4. Penyampaian laporan atas realisasi penggunaan dana hasil Penawaran Umum Perdana.
  5. Persetujuan atas pembaruan penyerahan kewenangan kepada Dewan Komisaris atas penerbitan saham baru sehubungan dengan Penawaran Saham Perdana secara internasional (IPO internasional).
  6. Persetujuan atas pembaruan penyerahan kewenangan kepada Dewan Komisaris atas penerbitan saham baru yang akan diberikan kepada anggota Direksi, Dewan Komisaris, dan/atau karyawan Perseroan dan anak perusahaan Perseroan berdasarkan Program Kepemilikan Saham.
  7. Persetujuan atas peningkatan modal tanpa memberikan hak memesan efek terlebih dahulu (PMTHMETD) sebanyak-banyaknya 10% dari modal ditempatkan dan disetor Perseroan.
  8. Persetujuan atas perubahan Anggaran Dasar Perseroan sehubungan dengan peningkatan modal ditempatkan dan disetor sebagai pelaksanaan dari (i) IPO internasional; (ii) Program Kepemilikan Saham; dan (iii) PMTHMETD.
  9. Persetujuan atas perubahan susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan.

 

Mata acara RUPSLB, yang akan diadakan di hari yang sama sesaat setelah RUPST adalah: 

  1. Persetujuan pemegang saham independen atas anggota Direksi Perseroan yang dapat menjadi pemegang saham Seri B.
  2. Persetujuan pemegang saham atas rencana konversi sejumlah saham Seri B menjadi saham Seri A serta konversi saham Seri A menjadi saham Seri B.