EmitenNews.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bergerak cepat. Provinsi yang dipimpin Gubernur Anies Baswedan itu, mulai melakukan vaksinasi terhadap anak usia 6-11 tahun, pekan depan. Bersamaan dengan itu, Pemprov DKI menunggu regulasi untuk vaksinasi anak usia 6-11 tahun itu, oleh Kementerian Kesehatan. 

 

"Tinggal menunggu regulasi dari Kementerian Kesehatan ya. Mudah-mudahan minggu depan sudah bisa disampaikan diluncurkan regulasinya. Untuk vaksinasi anak 6-11 tahun, Dinas Kesehatan sudah siap insyaallah minggu depan," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, di Balai Kesenian Condet, Jakarta Timur, Minggu (12/12/2021).

 

Menurut Ahmad Riza Patria, saat ini pihaknya menunggu regulasi untuk vaksinasi anak usia 6-11 tahun oleh Kementerian Kesehatan. Riza berharap regulasi itu sudah dapat disampaikan pada pekan depan. "Mudah-mudahan minggu depan sudah bisa disampaikan, sudah diluncurkan regulasinya."

 

Rencananya vaksinasi anak bakal dimulai pertengahan Desember 2021. Hal ini tertuang dalam Instruksi Mendagri Nomor 66 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Coronavirus disease 2019 (Covid-19) saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

 

Salah satu poin aturan itu, yang ditandatangani Mendagri Tito Karnavian, 9 Desember 2021 itu, menyebutkan, Mendagri menginstruksikan vaksinasi anak di seluruh wilayah Indonesia bisa dimulai sejak 24 Desember. Wilayah yang sudah bisa melakukan vaksinasi anak, harus melengkapi sejumlah syarat terlebih dulu.