EmitenNews.com - Pemerintah berharap kebijakan Golden Visa yang diluncurkan Presiden Joko Widodo mampu meningkatkan jumlah investasi di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. Dirancang sejak 2022, dan dimatangkan selama 2023, dan tahun ini dirilis.

"Kebijakan ini sudah dirancang cukup lama. Sejak 2022, dan dimatangkan selama 2023, akhirnya diluncurkan hari ini. Peminatnya cukup banyak, dan sudah kami koordinasikan dengan Pak Dirjen. Harapannya ini akan meningkatkan jumlah investasi di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif, kami juga melihat ada peluang untuk mengaktifkan para pebisnis," kata Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno di Jakarta, Kamis (25/7/2024).

Golden Visa adalah bentuk baru dari visa rumah kedua (second home visa) yang menargetkan investor dan pebisnis internasional, talenta global, dan wisatawan mancanegara yang memenuhi kriteria.

Investor asing pemegang Golden Visa dapat memiliki izin tinggal di Indonesia selama lima hingga 10 tahun dengan persyaratan jumlah investasi tertentu.

Kebijakan Golden Visa ini juga diharapkan Menparekraf Sandiaga bisa meningkatkan jumlah wisatawan berkualitas, sehingga akan memperkuat ekosistem sektor pariwisata.

Menteri Sandiaga Uno menyebutkan, para investor yang menggunakan Golden Visa keluar-masuk keluar-masuk akan bagus untuk meningkatkan jumlah perjalanan wisata.

“Mereka juga akan lebih banyak mengajak investor lainnya maupun rekan lainnya untuk ke Indonesia sebagai tujuan investasi, dan mereka akan berkarya di sini. Ini akan memperkuat ekosistem industri pariwisata," katanya.

Setelah acara peluncuran resmi, Presiden memberikan fasilitas Golden Visa kepada Shin Tae-yong secara simbolis. Pelatih timnas Indonesia itu dipilih untuk mendorong talenta-talenta dunia berbondong-bondong ke Indonesia.

"Kita juga ingin global talent itu banyak masuk ke Indonesia dan berkarya dan memberikan manfaat kepada negara kita," kata Presiden Jokowi. ***