Hadiri Sidang Lanjutan, Nadiem dapat Dukungan Para Pengemudi Gojek
:
0
Nadiem Anwar Makarim menghadiri sidang lanjutan kasus korupsi pengadaan Google chromebook di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (11/5/2026). Dok. Rakyat Merdeka.
EmitenNews.com - Beberapa kali absen dalam persidangan karena alasan kesehatan, hari ini, Senin (11/5/2026), Nadiem Anwar Makarim kembali menjalani sidang kasus korupsi pengadaan chromebook di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi itu, didakwa melakukan korupsi.
Berbaju batik, celana warna hitam, dengan tangan terborgol Nadiem Makarim tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat disambut puluhan pengemudi Gojek yang setia hadir dalam persidangannya.
Sejumlah pengemudi Gojek memberikan semangat ketika Nadiem memasuki ruang sidang. Meski terlihat agak lelah, dan pucat, Wajah Nadiem berusaha tersenyum, dan tampak terharu atas dukungan tersebut.
Nadiem hadir bersama tim penasehat hukum, yang diperkuat pengacara senior Todung Mulya Lubis. Tim Advokasi Nadiem Makarim juga menghadirkan dokter dari Rumah Sakit Abdi Waluyo untuk menjelaskan kondisi kesehatan Nadiem kepada majelis hakim.
Dalam persidangan, menjawab pertanyaan Ketua Majelis Hakim Purwanto S. Abdullah soal kondisi kesehatannya, Nadiem mengungkapkan akan menjalani operasi pada Rabu (13/5/2026). "Saya masih dalam perawatan. Sudah siap untuk segera operasi. Tindakan akan dilakukan besok dan lusa. Jadi, sedang praoperasi dan lanjut langsung operasi."
Nadiem menjelaskan kondisinya. Saat ini hanya diberikan obat antinyeri dari rumah sakit. Ia juga menyebut masa pemulihan pascaoperasi diperkirakan berlangsung selama tiga hingga enam minggu.
Tetapi, meski dalam kondisi sakit, Nadiem menegaskan tetap berupaya mengikuti jalannya persidangan hingga selesai. Namun, setelah sidang dirinya harus kembali ke lingkungan steril untuk menjalani perawatan.
"Alhamdulillah di rumah sakit saya diberikan banyak obat antinyeri sehingga insyaallah saya akan mengupayakan sebaik mungkin untuk bisa menyelesaikan sidang hari ini walaupun panjang," ujarnya.
Nadiem sebelumnya kerap tidak bisa menghadiri persidangan, karena alasan gangguan kesehatan. Pada persidangan tanggal 27 April lalu, urai Jaksa Roy Riady, Nadiem Makarim berhalangan hadir lagi juga karena sakit.
"Kalau sakit, kita nggak bisa ngapa-ngapain. Karena kami bukan ahli kedokteran. Ya kalau kata dokter sakit, ya sakit, seperti itu," kata Jaksa Roy Riady di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (27/4/2026).
Related News
BNI Perkuat Tata Kelola SDM lewat LSP dan Sertifikasi ISO
Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI, 1.200 UMKM Siapkan Kuliner Gratis
Menkum Ungkap Perintah Presiden Jelas Soal RUU Perampasan Aset
Usut Penyelewengan di BUMN, Presiden Usul Bentuk Pengadilan Khusus
Bareskrim Ungkap Modus Penyelundupan 28 Ton Timah Tujuan Malaysia
Kasus Perintangan Hukum, Hakim Kasasi MA Bebaskan Eks Petinggi JakTV





