EmitenNews.com - Pemerintah tengah mencermati dinamika industri penerbangan nasional yang terdampak perkembangan geopolitik global, termasuk kenaikan harga avtur, fluktuasi nilai tukar, dan peningkatan biaya operasional maskapai.

Hal ini disampaikan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Ditjen Hubud Kemenhub) menyusul adanya permohonan penyesuaian fuel surcharge dan Tarif Batas Atas (TBA) dari Indonesia National Air Carriers Association (INACA).

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Lukman F. Laisa mengungkapkan bahwa pemerintah mempertimbangkan berbagai aspek sebelum mengambil keputusan. “Pemerintah mempertimbangkan kondisi keekonomian maskapai, daya beli masyarakat, keberlanjutan industri penerbangan, serta aspek keselamatan, keamanan, dan pelayanan,” ujar Lukman dalam keterangan resminya.

Kemenhub mencatat bahwa tekanan global memberikan dampak signifikan terhadap industri penerbangan, terutama pada kenaikan harga avtur, fluktuasi nilai tukar rupiah, dan peningkatan biaya operasional maskapai.

Kondisi ini turut memengaruhi struktur biaya penerbangan nasional yang berdampak pada keberlanjutan operasional maskapai.

Dalam merespons situasi tersebut, pemerintah terus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak, antara lain, maskapai penerbangan, operator bandara, penyedia avtur, serta instansi terkait lainnya

Koordinasi ini bertujuan untuk memantau perkembangan harga avtur dan dampaknya terhadap layanan penerbangan secara menyeluruh.

Terkait usulan stimulus industri, pemerintah menegaskan akan tetap memperhatikan kondisi fiskal negara serta kepentingan masyarakat luas.

Menurut Ditjen Hubud, setiap kebijakan yang diambil akan mengedepankan prinsip keseimbangan antara lain, keberlangsungan usaha maskapai, perlindungan konsumen, keterjangkauan tarif, dan kualitas layanan penerbangan “Kami memastikan layanan angkutan udara tetap terjaga dari sisi keselamatan, keamanan, keterjangkauan, dan konektivitas nasional,” tegas Lukman.

Dengan pendekatan yang komprehensif, pemerintah berharap industri penerbangan nasional tetap resilien di tengah tekanan global, sekaligus memastikan masyarakat tetap mendapatkan layanan transportasi udara yang aman dan terjangkau.(*)