EmitenNews.com - Pemerintah memastikan kenaikan harga MinyaKita bukan karena kelangkaan stok.  Kementerian Perdagangan mengungkapkan kenaikan harga minyak goreng rakyat Rp17.000 per liter dari seharusnya Rp15.700 karena rantai distribusi yang terlalu panjang. Akibatnya, harga yang sampai ke konsumen menjadi lebih tinggi.

Dalam keterangannya yang dikutip Sabtu (14/12/2024), Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag Rusmin Amin mengatakan dengan distribusi yang panjang, tidak menutup kemungkinan adanya transaksi di antara pengecer, sehingga harga jual menjadi lebih tinggi.

“Jadi, terlalu banyak perpindahan tangan, sehingga pada akhirnya di konsumen tidak Rp15.700 sesuai harga eceran tertinggi (HET),” kata Rusmin Amin.

Kemendag mengidentifikasi bahwa harga di tingkat distributor utama (D1 dan D2) masih sesuai HET. Namun, harga naik signifikan saat melewati pengecer dan grosir. Banyak pengecer menjual kembali minyak ke pengecer lain atau grosir sebelum sampai ke konsumen akhir.

Selain itu, Kemendag mencatat lonjakan permintaan terhadap MinyaKita sebagai salah satu penyebab kenaikan harga. Banyak konsumen beralih dari minyak jenis lain ke MinyaKita, terutama menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru.

“Untuk MinyaKita ini trennya lebih besar permintaannya dibandingkan minyak-minyak lainnya. Artinya memang ada semacam migrasi, jadi pasti yang namanya harga pasti akan jadi naik. Jadi hukum pasar,” kata dia.

Yang pasti, stok MinyaKita tidak mengalami kelangkaan, begitu juga dengan minyak goreng kemasan premium dan minyak curah yang bisa didapatkan di pasar dengan mudah.

Kemendag berkomitmen untuk terus mengevaluasi kebijakan distribusi dan harga dan pengawasan juga akan diperketat untuk memastikan konsumen dapat membeli MinyaKita sesuai dengan HET yang ditetapkan pemerintah.

Sementara itu, Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi menyebutkan, Presiden Prabowo Subianto telah memberikan arahan agar minyak goreng kemasan rakyat atau MinyaKita dapat didistribusikan oleh BUMN pangan, terutama Perum Bulog.

Keterlibatan Bulog ini bertujuan untuk mengontrol harga MinyaKita agar sesuai harga eceran tertinggi (HET) sebesar Rp15.700 per liter.

Tingginya harga MinyaKita, terutama di wilayah Indonesia bagian timur dikarenakan rantai distribusi. Dengan keterlibatan Bulog di bagian distribusi, diharapkan HET MinyaKita bisa seragam.

Bapanas meminta pemerintah daerah untuk memiliki cadangan pangan pemerintah di wilayah masing-masing. Hal ini bertujuan untuk menjaga ketersediaan stok pangan di berbagai daerah, khususnya wilayah tertinggal, terdepan, terluar dan perbatasan. ***