Hari Ini Minyakita Diluncurkan, Mendag Targetkan Rp14 Ribu Tercapai Dua Minggu
:
0
EmitenNews.com - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengungkapkan, hari ini, Rabu 6 Juli 2022 kementeriannya akan meluncurkan Minyakita, minyak goreng (migor) rakyat kemasan sederhana dengan harga Rp14 ribu.
"Saya ingin mengumumkan kepada teman-teman di DPR RI, khususnya Komisi VI, bahwa besok, akan diluncurkan inovasi bernama Minyakita," ungkap Mendag di depan rapat kerja perdana Kementerian Perdagangan dengan Komisi VI DPR RI di Jakarta, Selasa (5/7) kemarin.
Zulhas menjelaskan, Minyakita adalah terobosan Kemendag yang menjadi salah satu upaya agar migor bisa terdistribusi dengan murah dan aman. "Minyakita juga sudah sesuai dengan persyaratan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Standar Nasional Indonesia (SNI),” jelas Mendag.
Dengan adanya minyak goreng rakyat kemasan ini, pihaknya berharap dapat mempermudah masyarakat dalam mendapatkan stok serta mempermudah proses distribusi agar merata sampai ke pelosok negeri.
“Kami berharap migor rakyat kemasan sederhana ini dapat mempermudah proses distribusi dan menjaga kebersihan sampai ke tangan konsumen. Minyakita akan disalurkan melalui berbagai mitra dari Kementerian Perdagangan, dengan harapan dapat tersalurkan dengan baik serta tetap dengan harga terjangkau, yaitu Rp14.000,” terang Mendag.
Zulhas melanjutkan, hingga kemarin harga minyak goreng eceran tertinggi di Jawa dan Bali telah sesuai kebijakan pemerintah. Hal ini menjadi bukti kinerja yang baik karena sesuai arahan Presiden dirinya ditugaskan untuk menyelesaikan minyak goreng dalam sebulan.
"Saat dilantik, Presiden Jokowi memberi amanat untuk menyelesaikan persoalan minyak goreng dalam sebulan. Dua minggu kemudian, harganya sudah Rp14.000 di Jawa dan Bali," tandasnya.
Dengan diluncurkannya Minyakita, Mendag optimistis dalam dua minggu mendatang harga minyak goreng sudah di bawah Rp14.000 untuk seluruh Indonesia.(fj)
Related News
Buruh Tuntut Pembebasan Pajak JHT, Purbaya Ungkap Ketentuan Lama
Terbukti Korupsi Chromebook, 10 Tahun Penjara Untuk Nadiem Makarim
Program Magang Batch II Beri Sertifikasi Resmi Standar Dunia Kerja
Pedagang Online Kena Pajak di Marketplace Mulai Juli, Menkeu Siap!
Buntut MinyaKita Berbau Solar, Bulog Jatuhkan Sanksi Tegas Untuk KMR
Lima Nyawa Melayang, Anggota DPR Minta Setop Latihan Militer SPPI





