Hasan Basri Tanyakan Seputar Kesejahteraan Masyarakat Perbatasan ke Capres Anies Baswedan
Ketua Komite III DPD RI Hasan Basri. dok. DPD RI.
EmitenNews.com - Ketua Komite III DPD RI Hasan Basri bersama anggota lainnya menghadiri sarasehan bersama Calon Presiden yang hanya dihadiri oleh Calon Presiden RI Nomor Urut 1 Anies Baswedan, Jumat (2/2/2024). Dua calon lainnya berhalangan hadir.
Dalam rilisnya yang diterima Senin (5/2/2024), Hasan Basri sebagai penyambung aspirasi masyarakat Kalimantan Utara, turut memanfaatkan momen ini mendengar pendapat dan program calon presiden yang bermanfaat khususnya untuk wilayah Kalimantan Utara.
Pertanyaan pertama dilontarkan lelaki yang dibesarkan di lingkungan nelayan ini, terkait usulan daerah otonomi baru yang tak kunjung menyentuh Kaltara. Terdapat 329 usulan daerah otonom baru (DOB). Usulan itu mengenai pembentukan 56 provinsi, 236 kabupaten, dan 37 kota. Usulan-usulan tersebut tidak dapat ditindaklanjuti karena kebijakan moratorium terhadap DOB.
Dalam sejarah otonomi daerah, pendulum kewenangan daerah selalu bergerak berdasarkan pemahaman dan interpretasi pemerintah pusat. Pemahaman dan interpretasi ini menjadi masalah krusial pada saat pusat sangat berkepentingan dengan sumber daya alam di daerah yang bersangkutan.
Situasi ini mengakibatkan kesenjangan antardaerah sulit teratasi, karena masalah keluasan geografi maupun karena keterbatasan infrastruktur fisik dan infrastruktur sosial. Dampak dari kesenjangan antardaerah mengakibatkan lahirnya kesenjangan di bidang lain. Maka, kedalaman dan keluasan otonomi daerah menjadi isu sentral dalam hubungan pusat dan daerah.
Menurut Hasan Basri, jika daerah memiliki kesenjangan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, maka daerah itu niscaya terseok-seok dalam pemenuhan tanggung jawab otonomi daerah. Akibatnya, indeks pembangunan manusia meningkat secara lamban sedangkan dinamika masyarakat sekitar berjalan secara cepat.
"Bagaimana kajian dan pandangan bapak calon presiden dalam memosisikan Hubungan dan Kewenangan pusat-daerah dalam merespons, usulan Daerah Otonomi Baru dan penyelarasan daerah dalam pembangunan sumber daya manusia dengan merujuk pada kewenangan daerah?" tanya lelaki yang akrab disapa HB ini.
Anies Baswedan langsung memberikan jawaban. Menurut capres Nomor Urut 01 ini, hal itu merupakan PR demi meningkatkan kesejahteraan rakyat membutuhkan komitmen pusat dan daerah secara bersamaan. Apabila daerah bekerja sendiri, fiskalnya tidak akan mencukupi, harus didukung pusat. Selama ini, kewenangan yang diberikan dalam urusan kesra sangat mengandalkan pada kepemimpinan di wilayah tersebut.
"Apabila gubernur/bupati/walikota peduli pada isu kesra, maka itu dihandle. Apabila yang dipedulikan isu lain, maka isu kesra akan dilewatkan. Hal itu dapat dilihat dari alokasi anggaran untuk bidang kesehatan, pendidikan antarkabupaten/kota terdapat variasi yang tinggi," jelas Anies sapaan akrabnya.
Related News
Pemerintah Rombak Aturan BBM Subsidi, Bahlil Ungkap Ojol tak Kebagian
Sedia Rp8 Miliar Buat Tangkap Harun Masiku. Ini Alasan Maruarar Sirait
APBN Patok Program MBG Rp15 Ribu per Anak, Ini Panduan Badan Gizi
Ucapkan Terima Kasih, Tom Lembong Terima Putusan Hakim Praperadilan
Bangun 3 Juta Rumah, Menteri BUMN Ungkap BTN Perlu Pendanaan
Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar Dipecat