Hasil Penggeledahan Polisi, Apartemen Firli Bahuri di Dharmawangsa Jakarta Tak Masuk LHKPN
:
0
Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri (tengah). dok. SINDOnews.
EmitenNews.com - Polisi memastikan unit apartemen milik Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Firli Bahuri di kawasan Dharmawangsa, Jakarta Selatan, tak terdaftar dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Demikian hasil penggeledahan penyidik Polda Metro Jaya, pada Selasa (5/12/2023).
"Hasil geledah yang dilakukan penyidik terhadap aset berupa apartemen milik Firli Bahuri (di luar LHKPN)," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Kamis (7/12/2023).
Meski memastikan hasil penggeledahan apartemen milik Firli Bahuri itu, Kombes Trunoyudo tak menyebut bukti apa saja yang disita polisi dari kegiatan hukum itu.
Yang jelas, polisi membawa koper besar saat penggeledahan satu unit apartemen di kawasan Dharmawangsa, Jakarta Selatan. Tetapi, penyidik belum membeberkan apa isi koper yang disita.
Sejauh ini, penyidik sudah memeriksa Firli sebagai tersangka kasus pemerasan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebanyak dua kali.
Related News
Bongkar Modus Peredaran Beras Fortifikasi, Mentan Ambil Tindakan Tegas
Siap-siap Ikut Tes, SKD Sekolah Kedinasan Dimulai 22 September
Bank BSN Perkuat Ekosistem Emas Syariah, Buka Peluang Investasi Berkah
Geledah Rumah Anak Buah Menteri Nusron Wahid, KPK Temukan Petunjuk
Keracunan MBG Masih Terjadi, Kepala BGN Sudaryono Sodorkan Fakta Ini
Diakui BPS, Konten Kreator Hingga Analis Kriptografi Masuk KBJI 2026





