Hati-hati! Dua Saham Ini Dalam Pengawasan BEI
Gambar gedung Bursa Efek Indonesia (BEI)
EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) menetapkan status Unusual Market Activity (UMA) pada saham PT Mark Dynamics Indonesia Tbk (MARK) dan PT Era Graharealty Tbk (IPAC). Penetapan status UMA dilakukan karena pola transaksi yang tidak wajar pada saham MARK dan kenaikan harga signifikan secara kumulatif pada saham IPAC.
Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, menjelaskan bahwa pengumuman UMA tidak serta-merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan pasar modal.
"Pengumuman UMA tidak menunjukkan pelanggaran, namun kami tengah mencermati pola transaksi saham MARK," ujar Yulianto dalam pengumuman resmi, Jumat (20/12/2024).
Harga saham MARK pagi ini naik tipis sebesar Rp15 atau 1,44% ke level Rp1.055 per saham, setelah bergerak dalam rentang Rp1.010–Rp1.125 selama sebulan terakhir.
Sementara itu, saham IPAC mendapatkan status UMA karena kenaikan harga signifikan yang tercatat menyentuh batas auto rejection atas (ARA) sebesar 10% pagi ini, dengan harga Rp150 per saham. Sebelumnya, saham IPAC sempat melemah hingga 47% dalam sebulan terakhir.
Yulianto mengimbau para investor untuk terus mencermati kondisi fundamental perusahaan dan keterbukaan informasi yang tersedia. "Investor diharapkan untuk mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul sebelum mengambil keputusan investasi," tambahnya.
Langkah BEI dalam menetapkan status UMA ini merupakan bagian dari upaya menjaga integritas pasar modal Indonesia dan melindungi kepentingan para pelaku pasar.
Related News
WEGE Ungkap Perkembangan Terbaru Gugatan PKPU
UNTR Beber Dampak Gugatan KLH Rp200,99 Miliar
Pasang Badan, Grab Gulung Jutaan Saham SUPA Rp667,36 MiliarĀ
Bantah Terlibat Kejahatan Pasar Modal, Ini Penjelasan MINA
Estimasi Laba 2025 Tembus Rp600 Miliar, IMPC Lebih Agresif di 2026
Dirut Problematik Akhirnya Mundur! Green Power (LABA) Rombak Pengurus





