Hindari Penalti, Jasa Marga (JSMR) Suntik Modal JKC Rp2,7 Triliun
EmitenNews.com - Jasa Marga (JSMR) menginjeksi modal Jasamarga Kunciran Cengkareng (JKC) senilai Rp2,7 triliun. Suntikan modal taktis itu, merupakan pemberian shareholder loan. Teken pinjaman telah dilakukan pada 12 Desember 2023.
Pemberian shareholder loan dari perseroan itu, untuk melunasi kredit investasi eksisting. Itu penting agar tidak terkena penalti pelunasan sebesar 5 persen. ”Suntikan modal itu, karena perseroan salah satu pemegang saham eksisting JKC,” tutur Nixon Sitorus, Corporate Secretary & CAO Jasa Marga.
Transaksi itu, berpengaruh pada besarnya aset lancar berupa pengurangan pada saldo kas dan setara kas senilai Rp2,7 triliun. Lalu, penambahan piutang pada saldo piutang lain-lain dengan jumlah maksimal Rp2,7 triliun.
Laba proforma laba (rugi) konsolidasi tidak menunjukkan adanya perubahan pada pendapatan, da? beban-beban milik perseroan setelah dilakukan transaksi tersebut. (*)
Related News
Emiten Galangan Kapal (LEAD) Perpanjang Jatuh Tempo Kredit USD16 Juta
Asia Intrainvesta Lepas 125 Juta Saham NAYZ, Raup Rp2,94 Miliar
Jeong Hyuk Lee Mundur sebagai Presiden Komisaris BPFI
Kendilo Gelontorkan Rp23,11 Miliar Tambah Saham IMC Pelita (PSSI)
Tembak Harga Bawah, Samuel Sekuritas Beli Saham BKSL Rp68,07M via Repo
KB Bank Dukung Surge Akselerasi Proyek Internet Rakyat 5G FWA





