Hindari Penalti, Jasa Marga (JSMR) Suntik Modal JKC Rp2,7 Triliun
EmitenNews.com - Jasa Marga (JSMR) menginjeksi modal Jasamarga Kunciran Cengkareng (JKC) senilai Rp2,7 triliun. Suntikan modal taktis itu, merupakan pemberian shareholder loan. Teken pinjaman telah dilakukan pada 12 Desember 2023.
Pemberian shareholder loan dari perseroan itu, untuk melunasi kredit investasi eksisting. Itu penting agar tidak terkena penalti pelunasan sebesar 5 persen. ”Suntikan modal itu, karena perseroan salah satu pemegang saham eksisting JKC,” tutur Nixon Sitorus, Corporate Secretary & CAO Jasa Marga.
Transaksi itu, berpengaruh pada besarnya aset lancar berupa pengurangan pada saldo kas dan setara kas senilai Rp2,7 triliun. Lalu, penambahan piutang pada saldo piutang lain-lain dengan jumlah maksimal Rp2,7 triliun.
Laba proforma laba (rugi) konsolidasi tidak menunjukkan adanya perubahan pada pendapatan, da? beban-beban milik perseroan setelah dilakukan transaksi tersebut. (*)
Related News
Emiten Milik Hapsoro (RATU) Cetak Laba Naik 28,1% di Kuartal III-2025
Carsurin (CRSN) Dapat Restu Tambah Bisnis Baru
DKFT Kena Sanksi OJK Terkait Pengalihan Saham Treasury!
TOTO Sebar Dividen Interim Rp103,2M, Telisik Jadwalnya
ELPI Tarik Pinjaman Rp76,8M dari Bank Mandiri, Ini Peruntukannya
Zyrexindo (ZYRX) Raup Kontrak Baru Pengadaan 120 Ribu Laptop Rp793M





