Hindari Penalti, Jasa Marga (JSMR) Suntik Modal JKC Rp2,7 Triliun
EmitenNews.com - Jasa Marga (JSMR) menginjeksi modal Jasamarga Kunciran Cengkareng (JKC) senilai Rp2,7 triliun. Suntikan modal taktis itu, merupakan pemberian shareholder loan. Teken pinjaman telah dilakukan pada 12 Desember 2023.
Pemberian shareholder loan dari perseroan itu, untuk melunasi kredit investasi eksisting. Itu penting agar tidak terkena penalti pelunasan sebesar 5 persen. ”Suntikan modal itu, karena perseroan salah satu pemegang saham eksisting JKC,” tutur Nixon Sitorus, Corporate Secretary & CAO Jasa Marga.
Transaksi itu, berpengaruh pada besarnya aset lancar berupa pengurangan pada saldo kas dan setara kas senilai Rp2,7 triliun. Lalu, penambahan piutang pada saldo piutang lain-lain dengan jumlah maksimal Rp2,7 triliun.
Laba proforma laba (rugi) konsolidasi tidak menunjukkan adanya perubahan pada pendapatan, da? beban-beban milik perseroan setelah dilakukan transaksi tersebut. (*)
Related News
Laba Anjlok, Saham KJEN Drop 45 Persen
BAJA Kebut Right Issue 1 Miliar Lembar
Rugi Menipis, Kinerja HRME Masih Tertekan di 2025
Pendapatan Anjlok, YELO Telan Rugi Rp21,5 Miliar
Melonjak 77 Persen, TUGU Bukukan Laba Rp711 Miliar
Pendapatan Menciut, Emiten Grup Salim (INTP) Raup Laba Rp2,25 Triliun





