Hindari Penalti, Jasa Marga (JSMR) Suntik Modal JKC Rp2,7 Triliun
EmitenNews.com - Jasa Marga (JSMR) menginjeksi modal Jasamarga Kunciran Cengkareng (JKC) senilai Rp2,7 triliun. Suntikan modal taktis itu, merupakan pemberian shareholder loan. Teken pinjaman telah dilakukan pada 12 Desember 2023.
Pemberian shareholder loan dari perseroan itu, untuk melunasi kredit investasi eksisting. Itu penting agar tidak terkena penalti pelunasan sebesar 5 persen. ”Suntikan modal itu, karena perseroan salah satu pemegang saham eksisting JKC,” tutur Nixon Sitorus, Corporate Secretary & CAO Jasa Marga.
Transaksi itu, berpengaruh pada besarnya aset lancar berupa pengurangan pada saldo kas dan setara kas senilai Rp2,7 triliun. Lalu, penambahan piutang pada saldo piutang lain-lain dengan jumlah maksimal Rp2,7 triliun.
Laba proforma laba (rugi) konsolidasi tidak menunjukkan adanya perubahan pada pendapatan, da? beban-beban milik perseroan setelah dilakukan transaksi tersebut. (*)
Related News
Founder COAL Jualan Bertubi-Tubi, Harga Saham Nyungsep ke Rp86!
Emiten Mothercare (BABY) Ungkap Transaksi Material Rp345M, Ada Apa?
Jadi Perseroda, Bank Sumut Dapat Setoran Modal Berupa Gedung
Jaya Ancol Cairkan Kredit dari Danamon Rp100 Miliar
SPBU Esso Resmi Masuk Kantong, TPIA Perluas Cengkeraman Regional!
Grup Emtek (RSGK) Ungkap Pemulihan Suspensi, Mau Kerek Free Float!





