Hingga 4 Juli sudah 285 Ribu Ternak Divaksin PMK, Sebagian Besar Sapi
EmitenNews.com - Pemerintah mencatat hingga 4 Juli 2022, wilayah Indonesia yang terdampak penyakit mulut dan kuku atau PMK telah mencapai 231 kabupaten/kota di 21 provinsi. Kondisinya, 317.889 ekor ternak sakit, 106.925 ekor sudah sembuh, 3.489 ekor potong bersyarat, dan 2.016 ekor mati.
Terkait vaksinasi, terdapat 285.307 ekor ternak yang sudah divaksin di 19 provinsi, 212 kabupten/kota dengan rincian 281.031 ekor sapi, 2.289 ekor kerbau, 1.843 ekor kambing, 142 ekor domba, dan 2 ekor babi.
Pemerintah terus melakukan berbagai upaya koordinasi dan bergerak cepat dalam rangka menanggulangi dan mengendalikan kasus penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Salah satunya, Sesmenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso bersama Satgas Penanganan PMK (Koordinator Tim Pakar, Prof. Wiku Adisasmita dan Sekretaris Satgas, Elen Setiadi), Selasa (5/7) menerima rombongan DPRD Provinsi Jawa Timur di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta.
Dalam pertemuan tersebut, DPRD Provinsi Jatim yang dipimpin Erma Susanti dan para Anggota Komisi B (Bidang Perekonomian), menyampaikan update perkembangan kondisi di lapangan hingga berbagai masukan dan usulan terkait penanganan PMK di Jawa Timur.
Beberapa masukan yang disampaikan adalah terkait dengan upaya cepat penanganan PMK melalui percepatan vaksin dan obat, perlunya bantuan sosial dan relaksasi kredit bagi peternak yang terdampak PMK.
“Satgas sudah bergerak cepat, sudah menerbitkan beberapa SE dan InMendagri serta mendorong percepatan vaksinasi. Untuk dampak ekonomi, khususnya guna meringankan beban kredit para Peternak yang melalui KUR, saat ini sedang dibahas bagaimana program yang paling tepat untuk melakukan semacam relaksasi melalui restrukturisasi KUR untuk para Peternak terdampak,” ujar Sesmenko Susiwijono dalam pertemuan tersebut.
Di Jawa Timur sendiri, tercatat seluruh Kabupaten/Kota (38 Kabupaten/ Kota) sudah terdampak PMK, terdiri dari 547 kecamatan yang terdampak, dengan jumlah kasus yang sakit sebanyak 125.633 ekor, sembuh 24.568 ekor, potong bersyarat 930 ekor, dan mati 752 ekor. Vaksinasi yang digencarkan telah dilakukan bagi 134.855 ekor ternak, diantaranya terhadap 134.721 ekor sapi, 1 ekor kerbau, dan 133 ekor kambing.
Prof. Wiku Adisasmito menyampaikan penanganan PMK memang paling efektif melalui vaksinasi. Namun peternak juga bisa melakukan cara terbaik dalam mengatasi penyebaran kasus PMK, yakni dengan sistem sanitasi yang baik dan peningkatan kondisi kesehatan ternak.
Wiku menambahkan bahwa untuk menyiapkan panduan dasar penanganan PMK, Satgas PMK telah mengeluarkan 3 Surat Edaran (SE), yakni SE Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pembentukan Satuan Tugas Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku Daerah, SE Nomor 2 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Pengendalian Penyakit Mulut dan Kuku, dan SE Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pengendalian Lalu Lintas Hewan dan Produk Hewan Rentan Penyakit Mulut dan Kuku Berbasis Kewilayahan.
Sekretaris Satgas Elen Setiadi menambahkan telah diterbitkannya InMendagri Nomor 32 Tahun 2022 tentang Penangan PMK di Daerah yang memberikan instruksi kepada para Gubernur/ Bupati/ Walikota yang terpapar PMK untuk menentukan zonasi pengendalian lalulintas hewan, dan membentuk Satgas PMK di daerah. Termasuk menentukan status situasi dan sebaran PMK, mengendalikan dan menanggulangi PMK bersama TNI/ Polri, Kejaksaan, BPKP dan semua pihak terkait.(fj)
Related News
Belum Berhenti, Harga Emas Antam Naik Lagi Rp12.000 per Gram
Mobil Baru Mahal,Gaikindo Ungkap Yang Bekas Penjualannya Meningkat
Distribusi Reksa Dana MONI II Kelas Income 2, Bank DBS Kolaborasi MAMI
IFG Gelar Research Dissemination 2024, Hadirkan Dosen Sejumlah PT
Sampai 19 November Rupiah Melemah 0,84 Persen dari Bulan Sebelumnya
BI Kerahkan Empat Instrumen untuk Jaga Stabilitas Rupiah