Hingga Akhir April, Total Kerugian dari Penipuan Keuangan Rp2,1T

Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan. dok. iNews.
EmitenNews.com - Masyarakat harus senantiasa berhati-hati, dan waspada. Asal tahu saja. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total kerugian akibat penipuan keuangan mencapai Rp2,1 triliun hingga 30 April 2025. Angka ini berasal dari data Indonesia Anti-Scam Center (IASC). Untuk menindak OJK sudah memblokir sedikitnya 42.504 rekening.
Dalam keterangannya yang dikutip Ahad (11/5/2025), Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, menjelaskan IASC telah menerima 105.202 laporan sejak mulai beroperasi pada November 2024. Sebanyak 70.819 laporan masuk melalui pelaku usaha sektor keuangan. Sisanya, 34.383 laporan langsung oleh korban.
Dalam keterangan resmi Rapat Dewan Komisioner OJK, Jumat (9/5/2025), Friderica Widyasari Dewi mengemukakan, dari total laporan tersebut, sebanyak 172.624 rekening telah dilaporkan, dan 42.504 di antaranya berhasil diblokir. Lalu, IASC mencatat total dana korban yang berhasil diblokir mencapai Rp138,9 miliar.
Langkah ini bertujuan meminimalkan kerugian masyarakat. Selama periode 1 Januari hingga 30 April 2025, OJK menjatuhkan 55 peringatan tertulis kepada 49 pelaku usaha sektor keuangan dan 23 sanksi denda kepada 22 pelaku. Sebanyak 93 pelaku usaha juga mengganti kerugian konsumen dengan nilai Rp17,68 miliar dan USD3.281.
Lainnya, OJK turut memerintahkan penghapusan iklan yang melanggar ketentuan dan menjatuhkan sanksi administratif atas pelanggaran informasi iklan. Langkah ini merupakan bagian dari pengawasan langsung maupun tidak langsung. ***
Related News

OJK Ungkap Afiliasi Asing Tiga Pedagang Aset Kripto, Ini Datanya

Kurangi Dominasi USD, ASEAN Sepakat Nexus jadi Sistem Pembayaran

Bappebti Terbitkan Kontrak Komoditas EBT di Bursa Berjangka

Pansel WK Komisaris LPS Akan Bekerja 20 Hari untuk Pilih 3 Calon

Pendaftaran Calon Wakil Ketua Dewan Komisaris LPS Dibuka

BI: Pemanfaatan AI di Sektor Keuangan Perlu Didukung Mitigasi Risiko