EmitenNews.com - Emiten holding investasi milik taipan Hary Tanoesoedibjo, PT MNC Investama Tbk (BHIT), mengumumkan rencana memperpanjang periode pelaksanaan pembelian kembali saham (buyback) untuk periode 3 bulan ke depan.

 

Dalam surat yang disampaikan Direktur Utama BHIT, Darma Putra, perseroan akan memperpanjang periode buyback sampai dengan bulan Februari 2022. PT MNC Investama Tbk. (BHIT) berencana memperpanjang pembelian kembali (buy back) saham Perusahaan. Hal itu disampaikan oleh Manajemen BHIT dalam surat yang telah ditandatangani Direktur Utama BHIT, Darma Putra, dan dilayangkan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Rabu (24/11/2021).

 

Menurut Darma, rencana aksi korporasi tersebut merujuk pada Surat Perseroan No.092/BHIT/DIR/VIII/2021 perihal rencana perpanjangan pembelian kembalai saham PT MNC Investama Tbk, dimana jangka wkatu pembeliankembalai pada surat tersebut adalah sampai dengan November 2021.

 

Sebelumnya BHIT berencana melakukan pembelian kembali saham perseroan atau buyback senilai Rp 675 miliar.

 

Direktur Utama perseroan, Darma Putra, dalam penjelasannya di laman keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, rencana buyback ini akan dilaksanakan pada periode November sampai dengan Februari 2021.

 

MNC Investama berniat membeli sebanyak-banyaknya 7,4% dari modal disetor dan ditempatkan sebesar 5 miliar saham. Hal ini mengacu pada Peraturan OJK Nomor 2/2013 dan SEOJK 3/2020 mengenai jumlah saham yang akan dibeli kembali tidak akan melebihi dari 20% dari jumlah modal disetor dengan ketentuan sedikitnya saham beredar (free float) 7,5%.

 

"Perseroan akan membatasi harga pembelian kembali saham maksimal sebesar Rp 135 per saham," ungkap Darma Putra, dikutip Selasa (3/11/2020).

 

Darma menjelaskan, tak ada dampak terhadap penurunan pendapatan atas aksi korporasi ini. Namun, perseroan meyakini, buyback ini akan mengurangi dampak pasar yang berfluktuasi secara signifikan sehingga mencerminkan pencapaian kinerja perseroan yang lebih baik lagi ke depannya.