Hukuman Sambo Dikorting MA, Megawati Pertanyakan Hukum Apa yang Berlaku Sekarang
:
0
Megawati Soekarnoputri. dok. Merdeka.
EmitenNews.com - Megawati Soekarnoputri mempertanyakan hukum apa yang sedang berlaku di Indonesia. Presiden ke-5 RI itu, mengkritik keras putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan hukuman mati Ferdy Sambo. Mega mengaku heran mengapa hukuman Sambo disunat oleh MA, menjadi hukuman seumur hidup. Padahal, pengadilan tingkat pertama dan banding sudah menjatuhi hukuman mati.
"Hukum Indonesia ini hukum apa ya sekarang. Saya bukan orang hukum lho, tapi kan saya bisa mikir. Sudah dua pengadilan, yang tingkat pertama hukuman mati, yang kedua hukuman mati, masuk ke MA, kok pengurangan hukuman?" kata Megawati di The Tribata, Jakarta, Senin (21/8/2023).
Meski tidak habis pikir mengapa hukuman Ferdy Sambo disunat, tetapi Megawati mengaku tetap menghormati putusan MA tersebut. Padahal, kata Megawati, Sambo merupakan seorang jenderal polisi yang membunuh anak buahnya sendiri. "Kok bisa dikasih apa namanya itu, pengurangan hukuman.”
Mega mempertanyakan pengurangan yang diterima Ferdy Sambo itu, apakah karena korbannya bukan jenderal. Ketua Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) itu, menekankan bahwa perwira TNI dan Polri bisa menjadi seorang jenderal karena pengorbanan prajurit-prajuritnya.
Megawati lalu mencontohkan, ketika ada daerah operasi militer (DOM) di Aceh yang mengakibatkan banyak prajurit gugur, tetapi tak ada satu pun jenderal yang gugur. Ia menegaskan, para jenderal itu ada, juga karena pengorbanan anak buah, para prajurit.
Related News
Tahun 2027, KPU Anggarkan Pp2,52T Untuk Gaji dan Uang Kehormatan
Enam Program Nasional KKP, Menteri Sakti Pastikan Kebutuhan Masyarakat
Bank BSN Layani Pembukaan Rekening Syariah Digital di Muktamar NU
Dukung Program 3 Juta Rumah, Emiten Semen BUMN (SMGR) Perkuat Inovasi
Kasus Korupsi Tambang PT QSS di Kalbar, Kejagung Sita Aset Rp338,3M
Bank BSN Perkuat Kepedulian Kemanusiaan bagi Korban Gempa NTT





