Hukuman Sambo Dikorting MA, Megawati Pertanyakan Hukum Apa yang Berlaku Sekarang
Megawati Soekarnoputri. dok. Merdeka.
Untuk hukuman yang lebih ringan dibanding terdakwa lainnya itu, Bharada E menerimanya. Ia tidak melakukan upaya hukum lanjutan. Saat ini ia malah sudah bebas bersyarat, dan bisa bertugas lagi sebagai anggota polisi. Dalam sidang etik yang digelar untuknya, Bharada Richard Eliezer tidak dipecat dari dinas kepolisian, seperti yang dialami oleh Ferdy Sambo. ***
Related News
BPS Catat Ekspor Papua USD4.135 Ribu, Terbesar Ke Australia
Banding atas Vonis Anak Riza Chalid Cs, Kejagung Beberkan Alasannya
Ahok Heran, Baru Jabat Komut Pertamina Dilapori akan Ada Kerugian
Didukung Arsari dan BNI, Proyek Gas Mako Masuk Tahap Investasi Final
Bangun Ekosistem Syariah, BSN Dukung Jaringan Aa Gym
Wapres RI Ke-6 Try Sutrisno Wafat Di Usia 90 Tahun





