Hukuman Sambo Dikorting MA, Megawati Pertanyakan Hukum Apa yang Berlaku Sekarang
:
0
Megawati Soekarnoputri. dok. Merdeka.
Untuk hukuman yang lebih ringan dibanding terdakwa lainnya itu, Bharada E menerimanya. Ia tidak melakukan upaya hukum lanjutan. Saat ini ia malah sudah bebas bersyarat, dan bisa bertugas lagi sebagai anggota polisi. Dalam sidang etik yang digelar untuknya, Bharada Richard Eliezer tidak dipecat dari dinas kepolisian, seperti yang dialami oleh Ferdy Sambo. ***
Related News
Harga Pastik Melonjak, Legislator Dorong Optimalisasi Bank Sampah
RSJPD Harapan Kita Tokushukai Hadirkan Teknologi Smart Hospital
VIVA Apotek Akuisisi Farmaku, Perkuat Ekspansi Menambah Jaringan Gerai
Pramono Rebranding, Kepulauan Seribu Masa Depan Baru Jakarta
Belum Sepekan Pimpin Ombudsman RI, Hery Susanto Kini Tersangka Korupsi
Kabar Baik dari Pulau Sebatik, Wilayah Indonesia Bertambah 127 Hektare





