Hukuman Sambo Dikorting MA, Megawati Pertanyakan Hukum Apa yang Berlaku Sekarang

Megawati Soekarnoputri. dok. Merdeka.
Untuk hukuman yang lebih ringan dibanding terdakwa lainnya itu, Bharada E menerimanya. Ia tidak melakukan upaya hukum lanjutan. Saat ini ia malah sudah bebas bersyarat, dan bisa bertugas lagi sebagai anggota polisi. Dalam sidang etik yang digelar untuknya, Bharada Richard Eliezer tidak dipecat dari dinas kepolisian, seperti yang dialami oleh Ferdy Sambo. ***
Related News

Menteri LH Tinjau Kembali 4 Izin Tambang di Raja Ampat Papua

BP Haji Ungkap Indikasi Pungli Terhadap Jemaah Lansia

Kejagung Jadwalkan Periksa Tiga Eks Stafsus Nadiem Makarim, Besok

Tuntaskan Penyidikan Kasus Korupsi, Kejagung Cekal Dirut Sritex

Sudah 4,4 Juta Warga Daftar Program Cek Kesehatan Gratis

KPK Umumkan 8 Tersangka Kasus Pemerasan RPTKA di Kemenaker