Hukuman Sambo Dikorting MA, Megawati Pertanyakan Hukum Apa yang Berlaku Sekarang
:
0
Megawati Soekarnoputri. dok. Merdeka.
EmitenNews.com - Megawati Soekarnoputri mempertanyakan hukum apa yang sedang berlaku di Indonesia. Presiden ke-5 RI itu, mengkritik keras putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan hukuman mati Ferdy Sambo. Mega mengaku heran mengapa hukuman Sambo disunat oleh MA, menjadi hukuman seumur hidup. Padahal, pengadilan tingkat pertama dan banding sudah menjatuhi hukuman mati.
"Hukum Indonesia ini hukum apa ya sekarang. Saya bukan orang hukum lho, tapi kan saya bisa mikir. Sudah dua pengadilan, yang tingkat pertama hukuman mati, yang kedua hukuman mati, masuk ke MA, kok pengurangan hukuman?" kata Megawati di The Tribata, Jakarta, Senin (21/8/2023).
Meski tidak habis pikir mengapa hukuman Ferdy Sambo disunat, tetapi Megawati mengaku tetap menghormati putusan MA tersebut. Padahal, kata Megawati, Sambo merupakan seorang jenderal polisi yang membunuh anak buahnya sendiri. "Kok bisa dikasih apa namanya itu, pengurangan hukuman.”
Mega mempertanyakan pengurangan yang diterima Ferdy Sambo itu, apakah karena korbannya bukan jenderal. Ketua Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) itu, menekankan bahwa perwira TNI dan Polri bisa menjadi seorang jenderal karena pengorbanan prajurit-prajuritnya.
Megawati lalu mencontohkan, ketika ada daerah operasi militer (DOM) di Aceh yang mengakibatkan banyak prajurit gugur, tetapi tak ada satu pun jenderal yang gugur. Ia menegaskan, para jenderal itu ada, juga karena pengorbanan anak buah, para prajurit.
Related News
Di Depan Umat Buddha, Wapres Ajak Umat Jadi Pelopor Perdamaian
Diprediksi 1,09 Juta Kendaraan Keluar Jabotabek Selama Libur Panjang
Satu Pintu Ekspor SDA Lewat DSI, Ingat Masih Masa Transisi
AHY dapat Tugas Baru dari Presiden, Koordinir Kereta Cepat ke Bandung
Sekolah Rakyat Siap Tampung 45 Ribu Anak, Begini Syarat Masuknya
Oleh-Oleh Prabowo dari Paris, Forum Bisnis RI-Prancis Teken Deal Jumbo





