Hukuman Sambo Dikorting MA, Megawati Pertanyakan Hukum Apa yang Berlaku Sekarang
:
0
Megawati Soekarnoputri. dok. Merdeka.
EmitenNews.com - Megawati Soekarnoputri mempertanyakan hukum apa yang sedang berlaku di Indonesia. Presiden ke-5 RI itu, mengkritik keras putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan hukuman mati Ferdy Sambo. Mega mengaku heran mengapa hukuman Sambo disunat oleh MA, menjadi hukuman seumur hidup. Padahal, pengadilan tingkat pertama dan banding sudah menjatuhi hukuman mati.
"Hukum Indonesia ini hukum apa ya sekarang. Saya bukan orang hukum lho, tapi kan saya bisa mikir. Sudah dua pengadilan, yang tingkat pertama hukuman mati, yang kedua hukuman mati, masuk ke MA, kok pengurangan hukuman?" kata Megawati di The Tribata, Jakarta, Senin (21/8/2023).
Meski tidak habis pikir mengapa hukuman Ferdy Sambo disunat, tetapi Megawati mengaku tetap menghormati putusan MA tersebut. Padahal, kata Megawati, Sambo merupakan seorang jenderal polisi yang membunuh anak buahnya sendiri. "Kok bisa dikasih apa namanya itu, pengurangan hukuman.”
Mega mempertanyakan pengurangan yang diterima Ferdy Sambo itu, apakah karena korbannya bukan jenderal. Ketua Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) itu, menekankan bahwa perwira TNI dan Polri bisa menjadi seorang jenderal karena pengorbanan prajurit-prajuritnya.
Megawati lalu mencontohkan, ketika ada daerah operasi militer (DOM) di Aceh yang mengakibatkan banyak prajurit gugur, tetapi tak ada satu pun jenderal yang gugur. Ia menegaskan, para jenderal itu ada, juga karena pengorbanan anak buah, para prajurit.
Related News
In this Economy: Nyaris Rp1000 T Perputaran Dana PETI,Rp50 T ke Negara
Percepatan Keberangkatan Haji, Travel Bayar Fee USD4 Ribu Per Jemaah
Keuangan Syariah Jadi Isu Sentral Forum Islamic Global
Suroso Isnandar Pimpin PLN, Ini Rekam Jejak dan Tantangan Besarnya
Usai OTT BNPB, KPK Tahan 5 Tersangka, Sestama Rustian Masih Saksi
Jelang Wajib Halal, BPJPH Sediakan Sertifikasi Gratis Bagi Pelaku UMKM





