HUT Ke-80 Kemerdekaan RI, BI Uji Coba Sistem Payment ID

Bank Indonesia akan meluncurkan Payment ID pada 17 Agustus 2025, bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia. Dok. KabaRakyat.
EmitenNews.com - Bank Indonesia (BI) tengah mengujicobakan sistem Payment ID. Tahap uji coba, yang diluncurkan pada HUT ke-80 Kemerdekaan RI itu, salah satunya dijalankan untuk bantuan sosial (bansos) non-tunai. Proses pengembangan sistem dan infrastruktur data Payment ID masih akan membutuhkan waktu beberapa tahun ke depan.
Dalam keterangannya kepada pers, Senin (28/7/20250. Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso mengatakan, BI masih akan melakukan proses uji coba pada satu use case tertentu saja. Yaitu membantu akurasi penyaluran bantuan sosial non tunai, yang akan dimulai prosesnya di 17 Agustus guna mendukung Program Perlinsos (perlindungan sosial).
Bank Indonesia akan meluncurkan Payment ID pada 17 Agustus 2025, bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia. Inisiatif ini menjadi bagian dari upaya digitalisasi sistem pembayaran nasional sebagaimana tertuang dalam Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2030.
Selain itu, lantaran Payment ID akan digunakan untuk menjamin keamanan transaksi masyarakat, BI juga perlu memastikan akses penggunaan informasi dari Payment ID hanya dapat digunakan oleh pihak-pihak otoritas yang berkontrak atau bekerjasama dengan BI sesuai kewenangannya masing-masing.
Apabila menyangkut data individu, harus didasarkan pada ketentuan dan sistem yang mengacu pada prinsip private consent based yaitu akses daya Payment ID perlu meminta persetujuan atau izin dari pemilik data, sesuai ketentuan yang berlaku.
Ramdan memastikan, pengembangan dan penggunaan data Payment ID akan dilindungi dan tunduk sepenuhnya pada kerahasiaan data individu. Hal itu diatur dalam Undang-undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi.
Satu hal, dengan kondisi yang ada, BI menegaskan bahwa penggunaan Payment ID di instrumen pembayaran masih membutuhkan waktu yang panjang dan melalui berbagai tahapan uji coba. Termasuk keamanan data individu, dan harus dilengkapi dengan berbagai ketentuan dan peraturan yang mengacu pada UU PDP dan UU terkait lainnya yang telah ada.
Bank Indonesia meluncurkan Payment ID pada 17 Agustus 2025
Bank Indonesia (BI) akan meluncurkan Payment ID pada 17 Agustus 2025, bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia. Inisiatif ini menjadi bagian dari upaya digitalisasi sistem pembayaran nasional sebagaimana tertuang dalam Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2030.
Penting dicatat, Payment ID adalah kode unik yang terintegrasi dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan dirancang untuk mendeteksi dan merekam riwayat transaksi keuangan masyarakat secara lebih detail.
“Payment ID ini based on NIK,” kata Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran (DKSP) BI, Dudi Dermawan, dalam acara Editor Gathering Bank Indonesia, beberapa waktu lalu.
Bisa dibilang, secara teknis, Payment ID merupakan kombinasi sembilan karakter berupa huruf dan angka yang berfungsi sebagai identitas unik dalam sistem pembayaran. Kode ini menjadi jembatan antara profil individu dan seluruh transaksi keuangan yang dilakukan, baik melalui rekening bank, dompet digital, maupun kanal pembayaran lainnya.
Sedikitnya, ada tiga fungsi utama dari Payment ID. Pertama, identifikasi profil pelaku sistem pembayaran secara spesifik. Kedua, otentikasi data transaksi, memastikan keaslian dan validitas. Ketiga, konektivitas data antara individu dan catatan transaksi secara rinci.
Jadi, dengan sistem ini, seluruh riwayat keuangan masyarakat—mulai dari pemasukan, pengeluaran, pinjaman, investasi, hingga aktivitas berisiko seperti judi online dan pinjaman online ilegal—dapat terpantau secara real time.
Satu hal, meski peluncuran resmi Payment ID pada 17 Agustus 2025, belum berarti penerapan menyeluruh. Menurut Dudi Dermawan, tahap awal ini baru sebatas memperkenalkan hasil eksperimen internal yang telah dijalankan oleh BI, termasuk pada pegawai institusi dan program distribusi bantuan sosial.
Implementasi penuh akan dilakukan secara bertahap. Tahap pertama (BI-led) ditargetkan berjalan mulai 2027. Tahap kedua (integrated-led) akan diimplementasikan pada 2029, dengan kolaborasi lintas lembaga. Dampaknya Bagi Masyarakat dan Lembaga Keuangan Peluncuran Payment ID disebut BI sebagai terobosan penting untuk mendukung sistem keuangan yang lebih transparan, akurat, dan terintegrasi.
Salah satu manfaat utamanya adalah dalam proses penilaian profil keuangan calon nasabah oleh perbankan atau lembaga pembiayaan. Data dari berbagai sumber—rekening bank, dompet digital, hingga aplikasi keuangan lain—akan dikonsolidasikan dalam satu identitas tunggal: Payment ID.
Related News

BEI Tegaskan Aturan FCA dan UMA Belum Akan Dirombak

BI Bagikan Kabar Gembira, QRIS Bisa Dipakai di Jepang Mulai 17 Agustus

PEFINDO Gandeng Dua Institusi Terkemuka Tiongkok

Kemenperin Tetapkan 9 Industri Prioritas Percepatan Dekarbonisasi

BEI Ultimatum! 8 Emiten Force Delisting Wajib Buyback Saham

Transaksi QRIS Tumbuh 148,5 Persen, BI Catat Kenaikan Merchant